MATATELINGA, Medan: Polsek Patumbak mengusut kasus pelemparan molotov di rumah oknum wartawan. Penyelidikan ini berdasarkan laporan korban yang bernama Deno Barus atas laporan polisi, STPL-134/II/2020/SU/Polrestabes Medan/ Sek Patumbak.Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Gindo mengatakan, bahwa setelah menerima laporan korban pihaknya melakukan penyelidikan."Sudah dilakukan olah tempat kejadian. Hingga kini masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.Terpisah, korban, Deno Barus yang dihubungi Tribun Medan melalui telepon seluler pada Jumat (28/2/2020), mengatakan bahwa dirinya berharap polisi dapat mengusut tuntas kasinya."Ya saya berharap polisi dapat mengusut tuntas pelakunya. Karena ini merupakan ancaman bagi keluarga saya. Ini teror yang sudah kelewatan. Saya berharap bahwa polisi mampu menangkap pelaku," katanya.Lanjut Deno bahwa dirinya juga telah membuat pengaduan ke mapolsek Patumbak."Sudah dibuat, semalam sore selesainya," ujarnya.Diberitakan sebelumnya, mobil oknum wartawan dilempar bom molotov oleh orang tidak dikenal (OTK).Peristiwa nahas tersebut terjadi di Jalan Pertanahan Ujung, Dusun V, Gang Kolam, Kecamatan Patumbak I, Kabupaten Deliserdang pada Kamis (27/2/2020) sekitar pukul 03.00 WIB, dinihari.Dari informasi yang berhasil dihimpun, pelemparan bom molotov tersebut diketahui korban saat dirinya mendengar adanya suara pelemparan botol dan kobaran api. (mtc/amr)