Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Merampok, Mengaku Anggota di Tangkap Polsek Pematang Raya

Merampok, Mengaku Anggota di Tangkap Polsek Pematang Raya

- Sabtu, 29 Februari 2020 06:30 WIB
Mtc/Ist
MATATELINGA, Simalungun:  Diduga komplotan mengakui anggota di siantar, menguras  barang-barang berharga milik sopir truck bermuatan jeruk milik di Jalan Umum Siantar-Saribudolok, Raya Usang, Dolog Masagal, Kab.Simalungun. Jumat (28/2/2020) kemarin

Informasi Matatelinga.com dilapangan menyebutkan, kejadian tersebut, korban Romi Yulianto ,42, warga Jln.Ahmad Yani Kecamatan Bagan Sinembah Kab.Rokan Hilir Provinsi Riau, dia mengendarai Truck yang membawa muatan Jeruk melintas di Jalan Siantar Seribudolok tujuan Propinsi Lampung tepatnya di Desa Raya Usang Kecamatan Dolog Masagal Kab.Simalungun. 

Tiba-tiba korban dikejutkan dengan kehadiran sebuah mobil Avanza warna Putih yang datang dari arah belakangnya dan langsung memepet kendaraan yang dikemudikannya sembari berteriak " Kami anggota, berhenti kalian". 

Selepas diteriakin demikian kemudian dengan cepat mobil Avanza tersebut menyalip dan melintang di depan truk sehingga seketika korban merem mendadak. Kemudian tersangka turun dan mendatangi supir sambil berkata " minta uang kalian" sembari mengeluarkan kata-kata ancaman akan menembak kepala korban jika tidak menuruti permintaan tersangka. 

Mendapat ancaman demikian selanjutnya korban membuka pintu truck sambil memberikan surat-surat kendaraan, dompet dan Handphone korban. Usai menggasak seluruh barang milik korban pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan mobil Avanza tersebut menuju arah kota Pematangsiantar. 

[br]

Korban yang merasa barang-barangnya sudah dibawa pelaku kemudian mengejar tersangka dan mendapati mobil Avanza tersebut terperosok diparit, tetapi tidak menjumpai tersangka di tempat tersebut. 

Korban yang merasa merasa dirugikan selanjutnya langsung mendatangi Polsek Pematang Raya guna membuat laporan. Petugas yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan pennyelidikan selanjutnya berhasil meringkus L.P (41) warga Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame Kota Pematangsiantar yang saat itu bersembunyi di dalam parit.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh  petugas 1 (satu) Buah Tas sandanv yang bermotif loreng,  Senjata tajam, Handphone, Balok Kayu yang panjangnya 60 cm, 1 (satu) Unit mobil Avanza , 2 ( dua) Buah macam karet sendal warna Coklat, 1 (satu) Buah Senjata Tajam  Pisau yang terbuat dari besi, 1 (satu) Buah Joran Pancing. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir Rp 5.900.000 ( lima juta sembilan ratus ribu rupiah).

AKP Dewar Damanik melalui Kasubbag Humas AKP Lukman H Sembiring  membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya masih melakukan pengembangan guna menangkap komplotan lainnya.

Kemudian petugas memboyong pelaku dan seluruh barang bukti ke Mako Polsek Pematangraya guna pemeriksaan lebih lanjut.(MTC/J.Subrata)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

"Alfi Hariadi Siregar" Diganjar Putusan Hukuman Sembilan Tahun Penjara

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita Sumut

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI

Berita Sumut

Polwan Polda Sumut Laksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor Gubernur Sumut, Dengan Humanis