MATATELINGA, Medan: Seorang pelajar di Medan menjadi korban begal dengan modus ban kempis pada akhir Februari 2020 lalu. Modus yang digunakan pelaku yaitu dengan berpura-pura meminta dibonceng karena sepeda motor pelaku kempis.Korban yang akhirnya terperdaya akhirnya bersedia menolong korban. Pelaku pun akhirnya berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat warna hitam merah BK 4736 AIX milik korban Riski Tarigan (17)."Jadi modusnya sewaktu korban Riski Tarigan pulang sekolah, dia bertemu dengan kedua tersangka. Selanjutnya salah seorang tersangka minta tolong untuk dibonceng karena ban sepeda motornya kempes," ucap Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Syarif Ginting, Selasa (3/3)."Sewaktu berada di Jalan Karya Kec. Sunggal DS, salah seorang tersangka menyuruh korban untuk berhenti dan selanjutnya tersangka langsung merampas dan membawa kabur sepeda motor yang dipakai korban," imbuh Syarif lagi.Korban pun melaporkan kasus pencurian motor ini ke Polsek Sunggal. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi kedua pelaku. Adapun kedua pelaku yakni, SDC, (19) warga Jalan. Kapten Sumarsono Karya 5 Desa Helvetia Kec. Sunggal Kab. Deli Serdang dan DWH, (16) warga Jalan. Pembangunan Kel. Helvetia Timur Kec. Medan Helvetia Kota Medan.[br]"Pada Minggu tanggal 1 Maret kemarin, tim Tekab Polsek Sunggal mendapat informasi keberadaan kedua tersangka dan membuntuti keduanya. Nah sampai di Jalan Danau Singkarak, selanjutnya petugas langsung melakukan penangkapan terhadap kedua remaja itu tanpa perlawanan," urai Syarif.Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan pencarian barang bukti hingga sampai di sebuah rumah kosong Desa Mencirim Pondok Kec Kutalimbaru. Namun pada saat dilakukan pengembangan, tersangka SDC mencoba melarikan diri. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan tersangka di bagian kaki."Tersangka SDC ini berperan yang meminta tolong dan merampas sepeda motor korban," Sebut Syarif. Saat ini, Polsek Medan Sunggal masih mendalami kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan kedua tersangka dengan modus ban kempis ini. (mtc/fae)