MATATELINGA, Tobasa: Robinson Tambunan ,67, warga Negeri Tambunan Kecamatan Balige Kabupaten Toba berharap agar penanganan narkoba dilakukan tanpa pandang bulu. Hal ini dikatakannya saat deklarasi Gerakan penolakan narkoba di Tambunan Balige dilaksanakan hari ini Selasa, 3/3/20 di Jalan By Pas Tambunan. Kegiatan ini begitu spontan dan dizponsori oleh lima desa. Diantaranya desa Tambunan Sunge, Baruara, Lumban Gaol, Lumban Pea dan Desa Lumban Pea Timur. Tak luput juga peran dari anak rantau.Hadir dalam acara deklarasi tersebut Kaplres Toba AKBP Agus Waluyo, Koramil Balige. Sementara warga yang hadir didominasi oleh anak sekolah dasar, sekolah menengah kejuruan dan perangkat desa. Namun warga yang hadir tidak begitu signifikan. Menurut keterangan dari warga, jumlah keseluruhan warga lima desa tersebut diperkirakan 4000 jiwa. Rencananya, ke lima desa tersebut akan membuat peraturan desa tentang larangan penyalahgunaan narkoba diantaranya : 1. Membuka pengaduan2. Membuat Peraturan desa ttg narkoba3. Mengadakan penyuluhan penyalahgunaan narkoba4. Membuat event olah raga untuk anak.Pembacaan naskah deklarasi bertujuan agar masyarakat sadar bahaya penyalahgunaan narkoba. Kapolres Tobasa mengapreasi kegiatan ini sebagai bentuk dukungan terhadap polrea Toba dan tidak lagi bekerja sendiri. Kapolres mengatakan jika pengungkapan narkoba sering menemukan kendala. Namun atas dukungan masyarakat ini, Kapolres akan bekerja dan menindaklanjuti laporan masyarakat.(MTC/ Pin)