MATATELINGA, Toba: Herman Ricardo Hutapea 30, mantan pecandu narkoba menantang Polres Toba jika ia menggunakan narkoba. HRH merupakan mantan narapidana terkait narkoba dipenjara di Rutan Balige atas tindakan pidana penggunaan narkoba. Pernyataan ini dilontarkan Herman R. dihadapan masyarakat yang hadir saat deklarasi Penolakan Masyarakat terkait penggunaan narkoba di by Pass Tambunan Balige pada Selasa 3/3/20.Deklarasi ini dihadiri langsung Kapolres Toba AKBP Agus Waluyo SIK, perwakilan dari Dinas PPMD kabupaten Toba, utusan dari Dandim 0210/TU paHerman mengungkapkan bahwa ia telah berhenti menggunakan narkoba pada awal tahun 2020. "Jika saya masih menggunakan narkoba, saya lebih baik tembak saja pak Kapolres" ungkapnya dengan lantang.Masyarakat bertepuk tangan sebagai bentuk apresiasi kepada Herman atas komitmen beliau terhadap penolakan penggunaan narkoba. "Saya jangan ditangkap, lebih baik saya di tembak Pak Kapolres, jika saya menggunakan narkoba" lanjut beliau.Kapolres Toba AKBP Agus Waluyo saat wawancara dengan awak media menanyakan tentang sprint DPO atas nama Herman R Hutapea. Kapolres mengatakan jika sprint DPO nya akan ditanyakan ke bawahan. "Terkait itu, nanti kita tanyakan ke bawahan saya ya" ungkap beliau.Herman Ricardo Hutapea ditetapkan Polres Toba sebagai DPO terkait kasus narkoba pada 25/9/19 lalu. Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait DPO tersebut sementara Herman masih beraktivitas dan menyatakan sikap saat deklarasi penolakan terhadap narkoba. (MTC/Pin)