MATATELINGA, Medan: Nampaknya jaringan para pengedar narkoba berhasil mempengaruhi pelajar masuk 'lingkaran' narkoba. Buktinya, seorang pelajar yang sedang berdiri di samping rumah warga di Jalan Nangka Linkungan II, Kelurahan Tanjungbalai Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai, diamankan personel Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, Senin kemarin (2/3/2020)Dari tangan pelajar yang masih berusia 17 tahunan ini, petugas berhasil menyita 1 bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,22 Gram dan uang tunai sebesar Rp 20 ribu sebagai barang buktinya."Tersangka berinisial IF warga Kota Tanjungbalai, "terang Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yudha SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP Putra Jani Purba SH kepada wartawan, Selasa (3/3/2020).Penangkapan terhadap anak baru gede ini masih dikatakan Putu, berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyatakan di lokasi penangkapan ada seorang laki laki yang memiliki Narkotika jenis sabu-sabu.Berdasarkan informasi tersebut, personel Unit II Opsnal Satres Narkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap. "Pada saat akan diamankan tersangka sedang berdiri di samping rumah warga, melihat kedatangan petugas, dengan menggunakan tangan sebelah kanannya tersangka ini membuang 1 bungkus plastik klip kecil transparan diduga berisi narkotika jenis sabu ke atas tanah di dekat tersangka berdiri, " akunya.Untuk Mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dan barang buktinya dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Tanjungbalai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.