MATATELINGA, Tanah Karo: Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kab. Tanah Karo. Kali ini yang menjadi sasaran salah seorang pria berinisial SJ alias J (33) warga Jl Kota Cane, Kel. Lau Cimba, Gg. Rumah Jahe, Kec. Kaban Jahe, Kab. Tanah Karo, Sumatera Utara. Diringkus diringkus saat berada didalam rumah, Selasa (3/3/2020) sekitar pukul 14.00 wib.Informasi yang berhasil dikutip Matatelinga.com menyebutkan bahwa polisi mendapat informasi bahwa terduga pelaku SJ kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu disekitar lokasi tersebut. Polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo yang mendapat informasi tersebut langsung melakukan penyidikan dilapangan. "Kita bersama tim yang sudah memastikan terduga pelaku narkotika ini, kita langsung meringkus SJ yang saat itu sedang berada didalam rumah," ujar AKP Ras Maju Tarigan SH selaku Kasat Narkoba Polres Tanah Karo tersebut."Setelah terduga berhasil kita amankan dan kita geledah, kita temukan bb diduga sabu-sabu ditemukan barang bukti berupa 1 buah tas warna coklat bertuliskan aloemalim yang berisikan 2 paket plastik klip berles merah yang diduga berisikan narkotika jenis sabu- sabu dengan berat keseluruhan nya lebih kurang 186,14 gram, 5 bal plastik klip dalam keadaan kosong dan 1 buah pipet sebagai sekop yang ditemukan dalam lemari didalam kamar tidur terduga," sebut Kasat.Lebih lanjut dikatakan AKP Ras Maju kalau terduga pelaku sempat diberi "hadiah". "Saat terduga kita amankan, pelaku sempat kita beri "hadiah" timah panas. Pasal nya hadiah itu kita beri dimana saat akan diboyong ke Mapolres Tanah Karo, terduga berupaya melarikan diri. Setelah kita beri tembakan peringatkan, pelaku yang tidak mengindahkan nya, secara terukur kita lakukan tembakan dibagian kedua kaki terduga. Sudah kita bawa ke rumah sakit agar terduga mendapat perawatan medis dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan lanjutan guna pengembangan lebih lanjut," ungkap Ras Maju mengakhiri.(mtc/edi).