MATATELINGA,Tanah Karo: Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo terus menggempur para pelaku narkoba di wilayah hukum nya. Setelah kemarin, kali ini pihak nya melumpuhkan satu terduga pelaku narkoba berinisial BA (35) warga pasar 9 Sidomulyo Tembung, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Rabu (4/3/2020) sekitar pukul 14.50 wib. BA terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba merampas senjata petugas yang hendak meringkus nya.Hal ini dibenarkan Kapolres Tanah Karo, AKBP Benny R Hutajulu, SH.SIk melalui Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan, SH kepada Matatelinga.com, Kamis (5/3/2020) siang. Menurut AKP Ras Maju Tarigan, SH yang merupakan mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo tersebut menjelaskan kalau diduga pelaku merupakan pengedar narkotika jenis sabu. "Diperoleh info bahwa ada seorang pria yang memiliki atau menguasai sabu-sabu yang sedang berada di sebuah Mini Market di kawasan Jl Jamin Ginting, Desa Sumber Mufakat, Kec. Kaban Jahe, Kab. Tanah Karo. Didepan sebuah Alfamart SBPU Halilintar, kita melihat terduga sedang berdiri-diri dilokasi tersebut. Kita menduga terduga pelaku sedang menunggu seseorang," ujar Ras Maju."Kita tak mau buang waktu, tim kita langsung melakukan penyergapan terhadap terduga pelaku. Namun saat kita amankan, pelaku tidak pasrah begitu saja. Terduga sempat melakukan perlawanan dengan berupaya merampas senjata api milik anggota kita. Melihat situasi itu, kita juga melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menghadiahi timah panas dibagian kaki terduga," ujar Maju.Polisi dalam aksi nya berhasil menemukan sejumlah bb diduga sabu-sabu. "Terduga pelaku sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan guna pengembangan. Dari pelaku kita peroleh bb berupa ditemukan 1 buah kotak rokok kotak hitam yang berisikan 3 paket plastik klip berles merah diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan didalam kantong celana belakang sebelah kiri yang dikenakan terduga saat itu," tutur Kasat Narkoba itu.[br]Tersangka BA pada saat itu tersangka BOBI ANTONI melakukan perlawanan dengan cara mencoba merebut senjata pelapor sehingga pelapor dan rekan kerja lainnya pada saat itu juga mengambil tindakan tegas dan terukur dengan cara melumpuhkan tersangka BA di bagian kaki.Setelah menemukan seluruh barang bukti tersebut selanjutnya tersangka BA ke Rumah Sakit untuk dilakukan perawatan dan setelah itu tersangka dan barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo untuk proses penyidikan selanjutnya."Untuk seluruh bb masing-masing, 3 paket plastik bening diduga masing masing berisikan Narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 10.49 gram.1 bungkus kotak rokok, 1 unit Handphone merk Nokia warna hitam serta 1 unit sepeda motor Honda Vario dengan No. Pol. BK 3117 AIK berikut dengan kunci kontak nya," akhiri AKP Ras Maju.(mtc/edi).-