MATATELINGA, Medan: Personil Denpom 1/5 melaksanakan penegakan dan pemeriksaan di jalan raya yang merupakan bagian dari Operasi Gaktib, Jum'at (6/3/2020). Dalam operasi ini, petugas Denpom menyita belasan atribut TNI yang dikenakan masyarakat sipil.Adapun jalan raya yang menjadi sasaran operasi personil Denpom 1/5 yakni, Jalan Gatot Subroto depan PRSU dan Jalan Tengku Amir Hamzah. Di dua jalan ini, personil Polisi Militer memberhentikan laju kendaraan pengguna lalu lintas yang berpakaian dinas TNI atau menggunakan kendaraan operasional. Petugas pun memeriksa kelengkapan dokumen pribadi maupun kendaraan yang dibawa.Tak hanya anggota TNI, razia yang dipimpin Pasi Gakkum Kapten CPM Djoko Priharto pagi ini juga menyasar masyarakat sipil yang memakai atribut TNI seperti jaket dan menggunakan stiker TNI. Khusus bagi masyarakat sipil yang menggunakan atribut TNI, maka petugas menyita atribut tersebut.Pasi Gakkum Kapten CPM Djoko Priharto mengatakan razia yang digelar ini merupakan perintah dari Dandempom 1/5 untuk menegakkan disiplin personil TNI di jalan raya. "Kegiatan ini kita lakukan dalam rangka menumbuhkan kesadaran dalam jiwa prajurit TNI agar dapat mematuhi aturan berlalulintas” ucapnya.[br]Kapten CPM Djoko Priharto mengatakan dari hasil razia ini, mereka menemukan sejumlah pelanggaran. Pelanggaran itu umumnya dilakukan masyarakat yang menggunakan antribut TNI."Kita telah menyita barang bukti dari masyarakat berupa belasan stiker TNI AD yang ditempel di kendaraan, miniatur helm TNI, baju hingga kaos loreng , ada juga celana loreng TNI serta topi loreng TNI AD," sebut Djoko.Atribut TNI yang disita itu kemudian diamankan dan dibawa ke Denpom 1/5. Personil juga menghimbau agar warga sipil tidak mengenakan atribut milik TNI. (mtc/fae)