MATATELINGA,Tanah Karo: Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo yang dipimpin AKP Ras Maju Tarigan, SH tidak memberi ruang bebas terhadap para pelaku tindak kriminal narkotika. Dari para bandar, pengedar sampai pengguna disikat habis oleh Sat Narkoba yang dipimpin nya tersebut. Kali ini yang menjadi target nya adalah dua pria dengan barang bukti satu tas diduga berisi narkotika.AKP Ras Maju Tarigan, SH kepada Matatelinga.com membenarkan telah mengamankan dia pria terduga kasus narkotika jenis sabu tersebut. "Kedua nya berinisial S (19) warga Jl Sitamiang, Gg. Makmur, Kel. Bakarang Baru, Kec. Sidempuan, Kab. Padang Sidempuan dan MS (40) warga dusun Muara Kampar, Desa Hidup Baru, Kec. Kampar Kiri Tengah, Kab. Kampar, Prof. Riau. Keduanya kita ringkus dari Jl Jamin Ginting, Gg. Sempurna, Desa Sumber Mufakat, Kec. Kaban Jahe, Kab. Tabah Karo, Sumatera Utara pada Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 13.00 wib," sebut Kasat Narkoba itu."Untuk barang bukti yang kita amankan merupakan satu tas sandang warna coklat. Satu buah plastik bening yang bisa digunakan pembungkus narkotika jenis sabu. Dan dari dalam tas itu kita temukan diduga sabu sebanyak tiga paket dengan berat lebih kurang 0,54 gram. Kedua terduga masih dalam pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut," ucap Ras Maju.Lebih lanjut dijelaskan Kasat Narkoba tersebut bahwa keduanya diringkus berkat laporan warga. "Kita peroleh info dari warga, dimana ada dua pria memilki narkotika jenis sabu. Kita kembangkan dan keduanya berhasil kita temukan didalam sebuah rumah di alamat dimana keduanya diamankan. Untuk bb itu kita amankan dari bawah dimana terduga S duduk, " jelas AKP Ras Maju mengakhiri.(mtc/edi)