MATATELINGA, Tanah Karo: Satu pria warga Jl Irian, Kel. Lau Cimba, Kec. Kaban Jahe, Kab. Tabah Karo, Sumatera Utara berinisial PT diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo, Sabtu (7/3/2020) sekitar pukul 22.00 wib dari salah satu lokasi di Irian tersebut. Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriyono, SH. SIK melalui Kasat Narkoba nya, AKP Ras Maju Tarigan, SH, Minggu (8/3/2020) sore kepada Matatelinga.com membenarkan telah mengamankan satu pria warga Lau Cimba tersebut. "Saat ini terduga pelaku PT sudah kita amankan berkat bantuan informasi dari warga. Kita dan anggota langsung melakukan pengembangan dari info itu," sebuah Kasat."Tepat di Jl. Irian, Lau Cimba, kita melihat seorang pria yang berada didepan warung. Setelah dipastikan ternyata pria tersebut PT yang menjadi target kita. Tanpa lama kita langsung amankan PT. Untuk bb yang kita temukan berupa narkotika diduga jenis daun ganja, " ujar Ras Maju.Dari terduga pelaku polisi awal nya hanya mengamankan bb satu linting rokok yang diduga sudah dicampur daun ganja kering yang dibuang terduga saat sadar kalau dirinya sudah dikelilingi polisi. "Saat hendak kita amankan, ada satu linting rokok yang dibuang terduga yang kita duga sudah bercampur daun ganja. Setelah bb satu linting kita amankan, kita periksa terduga, kita berhasil menemukan lagi diduga daun ganja dari saku celana terduga sebanyak satu paket kecil," tutur Kasat."Kita tindak lanjuti lagi, kita juga berhasil menemukan lagi bb satu bungkus plastik asoy yang didalam ada 18 paket yang juga kuat dugaan kita adalah daun ganja kering dengan berat 33, 52 gram utuh dan 0,73 gram yang sudah digunting rokok. Kita juga amankan satu unit hp Samsung hitam. Kita terus kembangkan dan terduga menjalani pemeriksaan kita," ungkap Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan, SH itu.(mtc/edi)