Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Jatanras Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMP, Tiga Orang Pelaku Diringkus

Jatanras Polres Asahan Ungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMP, Tiga Orang Pelaku Diringkus

- Rabu, 11 Maret 2020 13:55 WIB
Mtc/ist
Tim Jatanras Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP berinisial NSS alias Pirang (14) yang jasadnya ditemukan di dalam parit di perkebunan kelapa sawit di Sei Kepayang, Asahan. Warga Dusun XIII Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang
MATATELINGA, Asahan: Tim Jatanras Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP berinisial NSS alias Pirang (14) yang jasadnya ditemukan di dalam parit di perkebunan kelapa sawit di Sei Kepayang, Asahan. Warga Dusun XIII Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang dibunuh oleh tiga orang pelaku yang ternyata petugas keamanan perusahaan perkebunan swasta PT CSIL.

"Ada tiga tersangka yang kita amankan. Ketiganya, diduga pelaku pembunuhan atas korban Novita Sari," kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, Rabu (11/3/2020).

Adapun ketiga tersangka,  inisial yakni, R.S (44), warga Dusun III Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang; D..A  (38), warga Dusun II Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat; dan inisial S H (54), warga Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang.

AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, mengungkapan, adapun motif para tersangka menghabisi korban karena emosi lantaran korban mengambil brondolan buah sawit di areal perkebunan PT CSIL. Menurut pengakuan ketiga tersangka, mereka sudah mengingatkan korban untuk tidak mengambil brondolan sawit itu.  Alih-alih menuruti kata tersangka, korban, justru melakukan perlawanan dan melontarkan kata-kata bernada kasar. 

Akibatnya, salah satu tersangka, inisial R S, mencekik leher korban dan menjatuhkan korban ke tanah. Melihat hal itu, tersangka lainnya, D.A.mengambil batu dan memukulkannya ke dagu korban.  Tindakan kedua tersangka itu diikuti rekannya,  inisial S.H. memukul korban dengan pelepah pohon sawit. Tidak hanya itu, S. H juga menyeret korban dan memasukkan ke dalam parit.

"Dari para tersangka dan lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 pasang sandal korban, batu yang digunakan untuk memukul korban, 3 unit handphone, 1 unit sepedamotor milik korban dan 3 unit sepedamotor milik para tersangka,"sebut Kapolres.

Ketiga pelaku sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Asahan.guna menjalani proses penyidikan. (mtc/fae)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Gala Siswa Indonesia Tingkat Kabupaten Asahan Dibuka Wakil Bupati

Berita Sumut

Bupati Asahan Sambut Kepulangan Satgas Pamtas Yonif 126/KC

Berita Sumut

Universitas Asahan Gelar Wisuda Angkatan Ke XXXVI Dihadiri Bupati

Berita Sumut

Di Pekan Raya Sumatera Utara KetuaTP.PKK Asahan Kunjungi Pavaliun Asahan

Berita Sumut

Universitas Asahan Gelar "Expo Inovasi 2026"

Berita Sumut

Rakornis TP.PKK Asahan Dibuka Bupati