MATATELINGA, Asahan: Tim Jatanras Polres Asahan berhasil mengungkap kasus pembunuhan siswi SMP berinisial NSS alias Pirang (14) yang jasadnya ditemukan di dalam parit di perkebunan kelapa sawit di Sei Kepayang, Asahan. Warga Dusun XIII Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang dibunuh oleh tiga orang pelaku yang ternyata petugas keamanan perusahaan perkebunan swasta PT CSIL."Ada tiga tersangka yang kita amankan. Ketiganya, diduga pelaku pembunuhan atas korban Novita Sari," kata Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, Rabu (11/3/2020).Adapun ketiga tersangka, inisial yakni, R.S (44), warga Dusun III Desa Sei Paham, Kecamatan Sei Kepayang; D..A (38), warga Dusun II Desa Sei Lama, Kecamatan Simpang Empat; dan inisial S H (54), warga Desa Perbangunan Kecamatan Sei Kepayang.AKBP Nugroho Dwi Karyanto SIK, mengungkapan, adapun motif para tersangka menghabisi korban karena emosi lantaran korban mengambil brondolan buah sawit di areal perkebunan PT CSIL. Menurut pengakuan ketiga tersangka, mereka sudah mengingatkan korban untuk tidak mengambil brondolan sawit itu. Alih-alih menuruti kata tersangka, korban, justru melakukan perlawanan dan melontarkan kata-kata bernada kasar. Akibatnya, salah satu tersangka, inisial R S, mencekik leher korban dan menjatuhkan korban ke tanah. Melihat hal itu, tersangka lainnya, D.A.mengambil batu dan memukulkannya ke dagu korban. Tindakan kedua tersangka itu diikuti rekannya, inisial S.H. memukul korban dengan pelepah pohon sawit. Tidak hanya itu, S. H juga menyeret korban dan memasukkan ke dalam parit."Dari para tersangka dan lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 pasang sandal korban, batu yang digunakan untuk memukul korban, 3 unit handphone, 1 unit sepedamotor milik korban dan 3 unit sepedamotor milik para tersangka,"sebut Kapolres.Ketiga pelaku sudah diamankan di Kantor Sat Reskrim Polres Asahan.guna menjalani proses penyidikan. (mtc/fae)