MATATELINGA, Kutalimbaru: Ibarat meludah melangit, kena muka sendiri, pepatah ini pantas diberikan kepada salah seorang pria berinisial MS alias I (47) warga Desa Namo Rube Julu, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara ini. Pahala nya, MS nekad mencuri ternak sekampung nya sendiri. Guna mempertanggung jawab kan perbuatan nya, dirinya pasrah dikerangkeng Polsek Kutalimbaru. Keterangan yang berhasil dikutip Matatelinga.com melalui Kanit Reskrim Iptu R. Ginting menyebutkan bahwa pihak nya meringkus terduga MS berdasarkan laporan pemilik ternak yang sekaligus sebagai korban aksi pencurian MS tersebut. "Kita awal nya terima laporan pengaduan dari korban, Kamis (30/1/2020) yang lalu bahwa ternak milik nya telah hilang, sekitar pukul 13.00 wib," ujar Iptu Ginting."Mendapat laporan itu, kita pun melakukan penyelidikan dilapangan dengan meminta sejumlah informasi dari sejumlah warga. Akhirnya, Senin (9/3/2020) sekitar pukul 17.40 wib kita berhasil meringkus terduga pelaku. Terduga kita amankan dari salah satu lokasi di Desa Namo Rube Julu itu juga," sebut Ginting.Dari informasi itu, setelah terduga dilakukan pemeriksaan, akhirnya pelaku mengakui perbuatan nya tersebut. "Setelah kita amankan dan kita minati keterangan nya, akhirnya MS mengakui perbuatan nya tersebut. Selain mengamankan pelaku, kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu unit mobil pik up jenis Daihatsu Zebra BK 8226 RD, satu buah STNK BK 8226 RD, 1 buah kunci mobil pick up Daihatsu Zebra tersebut serta empat ekor lembu betina dengan perincian satu ekor induk dan tiga ekor anak lembu. Saat ini kita terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku," ungkap Iptu R. Ginting mengakhiri.(mtc/edi)