MATATELINGA, Simalungun : Diduga mengedarkan Narkoba, Djulpan Hanafi Lubis (37) warga Huta I Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun ditangkap petugas Reskrim Unit Polsek Perdagangan, Jumat (13/03/2020).Keterangan di Kepolisian menyebutkan, penangkapan pelaku pada, Jumat (13/03/2020) sekira pukul 20.30 Wib, ketika itu tim Lidik Reskrim Polsek Perdagangan mendapat informasi layak dipercaya mengatakan di kampung Tempel Kelurahan Kerasaan I Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun diduga akan terjadi transaksi Narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, selanjutnya anggota unit melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut. Malam itu sekira pukul 21.30 wib, petugas mengintai keberadaan pelaku di sekitar TKP. Ternyata petugas melihat seorang lelaki melintas dengan menggunakan sepeda motor Supra-X warna Hitam list Hijau-Biru tanpa plat.Kemudian, petugas menghampiri lelaki tersebut saat hendak diamankan, pelaku sempat membuang barang bukti dan melarikan diri. Namun berkat kesigapan petugas pelaku langsung disergap dan ditangkap, langsung diinterogasi dan mengaku bernama Djulpan Hanafi Lubis alias Jul. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas disaksikan Kepala Lingkungan bapak Ponimen terhadap Djulpan ditemukan bungkusan plastik diduga berisikan Narkotika jenis sabu.Selanjutnya, Djulpan pun mengakui barang haram itu diperolehnya dari seorang lelaki bernama Kaser beralamat di Desa Simpang Gambus Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.Untuk pemeriksaan dan penyidikan pelaku dan barang bukti berupa, 1(satu) Buah plastik klip ukuran sedang yang di dalamnya terdapat 9 (sembilan) Buah plastik klip ukuran kecil diduga berisi Narkotika jenis sabu, 1(satu) Buah sendok terbuat dari potongan pipet, 1 (satu) Buah plastik klip ukuran besar berisi 49 (empat puluh sembilan) Buah plastik klip ukuran kecil kosong, 1(satu) Unit handphone merk Nokia warna Hitam, 1(satu) Lembar uang pecahan Rp 100.000 (seratus ribu rupiah) hasil penjualan diduga Narkotika jenis sabu, 1(satu) Unit sepeda motor Supra-X warna Hitam list Hijau-Biru tanpa plat diboyong ke Mapolsek Perdagangan. Kapolsek Perdagangan AKP Supendi S.H yang dikonfirmasi, Sabtu (14/03/2020) membenarkan pihaknya telah mengamankan seorang residivis diduga dalam kasus Narkoba. "Siang nanti diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Simalungun, ujar AKP Supendi.(MTC/J.Subrata)