Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Polres Sergai Berkomitmen Wujudkan WBK/WBBM

Polres Sergai Berkomitmen Wujudkan WBK/WBBM

- Minggu, 15 Maret 2020 06:00 WIB
Matatelinga/istimewa
MATATELINGA, Sergai: Kapolres Sergai AKBP R.Simatupang  S.H. M.Hum menerima kedatangan Tim Penilai Internal Polri dalam rangka Penilaian Pembangunan Zona Integritas (ZI) di Polres Serdang Bedagai menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2020, Sabtu (14/3/2020) bertempat di Aula Patria Tama Polres Serdang Bedagai

Turut Hadir Dalam Kegiatan Tersebut,  Ketua Tim Penilai KOMBES POL Meilina D Sririanti  S.H,  Kabag RBP Polda Sumut  AKBP Patar Maruli Silalahi  S.I.K, Kapolres Sergai AKBP R.Simatupang  S.H., M.Hum, Waka Polres Sergai KOMPOL GUNAWAN HERY SUDARTO, S.Sos. M.H,  Para Kabag Polres Sergai, Para Kasat Polres Sergai, Para Kapolsek Jajaran, Para Ketua Pokja 1 s/d 6,  Para Perwira Polres Sergai dan Para Personil Polres Sergai.

Kapolres Sergai AKBP R.Simatupang  SH, M.Hum menyampaikan Pembangunan Zona Integritas (ZI) ini diharapkan dapat mewujudkan good governace dan clear governace, bahwa Polres Sergai berkomitmen mewujudkan pembangunan ZI.  

"Saat ini kami Polres Sergai mewujudkan Program Kerja Kapolri dan Kapolda seperti Pemberantasan Judi dan Narkoba." ucap KapolresPolres Sergai telah melakukan perubahan secara umum pada Unit unit pelayanan, kita mencanangkan wilayah BERSINAR atau Bersih dari Narkoba di Desa Nagur, dimana Desa ini memiliki gambaran buruk sebagai wilayah bebas narkoba, namun dengan upaya yang dilakukan oleh Polres Sergai, daerah itu sekarang sudah mulai berubah dan mendapatkan respon positif dari masyarakat.

"Polres Sergai dan Polsek jajaran berkomitmen pembangunan Zona Integritas (Zl), yang ditunjukkan dengan penandatanganan Pakta Integritas," katanya.Kami berharap, lanjut Robin kepada Tim agar diberikan masukan-masukan, guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polres Sergai,  Kami berharap ditahun ini kiranya dapat mencapai Zona Integritas.Sementara itu  Ketua Tim  Penilai KOMBES POL Meilina D Sririanti  SH pada arahannya juga menyampaikan bahwa, saat ini kita berkumpul ditempat ini dalam rangka membangun Komitmen Bersama dalam membangun Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Polres Sergai.

[br]

"Saya berharap kita semua bisa berubah, kearah yg lebih baik, tugas  Pokok Polri merupakan tugas yang mulia, disamping kita melakukan penegakan hukum dan pelayanan publik yang prima," katanya.Masyarakat yang akan melakukan legitimasi dan legalitas, lanjutnya harus mendapatkan pengakuan dari masyarakat dimana pelayanan kita itu dinilai positif. Pembangunan Zona Integritas tidak hanya dicanangkan namun harus diemplementasikan.Tim Penilai Internal Polri pada kesempatan tersebut juga  melakukan pengecekan ke ruangan unit pelayanan,  Pengecekan ruangan SPKT,  Pengecekan lokasi Uji Praktek SIM, Pengecekan lokasi Ruang Pelayanan SIM,  Pengecekan ruang SKCK,  Pengecekan ruang sidik jari,  Pengecekan spanduk pembangunan Zona Integritas (ZI) di lingkungan sekitar Polres Sergai.Dilanjutkan dengan pendalaman materi dan pengecekan kelengkapan administrasi di Aula Patria Tama Polres Sergai serta ditutup  dengan Simulasi Pelatihan budaya pelayanan prima.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Kejari Poso Gelar Rapat Monev Pelaksanaan Menuju WBK/WBBM Tahun 2026

Berita Sumut

Satu Hati Menuju WBK/WBBM: Kejari Poso Deklarasikan Pencanangan Zona Integritas di Hadapan Publik

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

Setelah Raih WBK, Kajati Sumut dan Seluruh Jajaran Tandatangani Pakta Integritas Menuju WBBM 2026

Berita Sumut

"Alfi Hariadi Siregar" Diganjar Putusan Hukuman Sembilan Tahun Penjara