MATATELINGA, Medan: Gubernur Edy Rahmayadi mengumumkan Sumatera Utara masuk dalam level siaga darurat virus korona. Sejumlah langkah dan upaya telah dipersiapkan untuk mencegah penyebaran virus mematikan tersebut.Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menyebut, saat ini sudah ada dua pasien di RS Adam Malik yang masuk dalam kategori orang dalam pemantauan (ODP). Sampai saat ini, dua pasien tersebut dalam pengawasan ketat Dinas Kesehatan. “(Selain dua orang itu) Ada satu lagi yang hari dalam perjalanan, masuk dalam pengawasan,” kata Gubenur Edy di Medan, Senin (16/3/2020).Begitupun, Edy mengklaim hingga kini kondisi di Sumut relatif masih aman atau masih pada level siaga. Sama seperti level bencana alam, Sumut patut berupaya agar statusnya tak naik ke level waspada atau awas."Status Sumatera Utara adalah siaga. Saya berharap, empat belas hari ke depan tidak berubah status ini. Bahkan kita menurunkan status ini," kata Edy.Status siaga darurat korona di Sumut tersebut mulai diberlakukan pada 16 Maret hingga empat belas hari ke depan. Dengan status itu, pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya kini tengah mengupayakan langkah pencegahan dan langkah antisipatif, jika virus ini benar-benar mewabah di Sumut.[br]Berulang kali Edy mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tak panik. Tetapi tetap meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat diminta untuk tidak melakukan kontak fisik saat bersalaman.Sejumlah agenda yang menghimpun masyarakat ramai juga dibatalkan. Salah satunya Sumut Fair 2020 yang direncanakan dibuka pada 20 Maret mendatang. Seluruh instansi maupun lembaga-lembaga lain termasuk pihak swasta yang telah merencanakan acara yang menghimpun orang dalam jumlah banyak, diminta untuk ditunda atau dibatalkan.Pusat-pusat keramaian, termasuk tempat-tempat wisata diimbau untuk tak beraktivitas. Sebab, akan sangat sulit mengontrol orang yang tak dikenal di tempat-tempat ramai seperti itu.[br]Langkah antisipatif mulai gencar dilakukan. Gugus Tugas Korona juga telah dibentuk. Pembentukan gugus tugas di tingkat provinsi ini sesuai dengan Kepres Nomor 7 tahun 2020 yang terbit pada Jumat pekan lalu. Gugus tugas ini akan bekerja untuk meningkatkan kewaspadaan penyebaran virus korona dan melakukan upaya-upaya mitigasi.Adapun kasus merebaknya virus ini masuk dalam kategori bencana. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ditunjuk sebagai pemegang komando. Mereka akan dibantu oleh sejumlah rumah sakit rujukan yang ada di Sumut, termasuk rumah sakit milik Polri dan TNI. Pihak-pihak terkait lainnya juga dilibatkan.Posko-posko juga telah dibangun di sejumlah titik, terutama di bandara dan pelabuhan, di rumah sakit dan di BPBD sendiri. Posko inilah yang akan mengumpulkan data terkait kondisi terkini penyebaran virus itu di lapangan. Semua data akan dipusatkan di BPBD sebelum diteruskan ke BNPB di tingkat pusat kemudian dilaporkan ke presiden.(mtc/ism)