Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
DPO Bajing Loncat Tak Bisa Berkutik Lagi

DPO Bajing Loncat Tak Bisa Berkutik Lagi

- Jumat, 20 Maret 2020 02:11 WIB
Matatelinga/istimewa
MATATELINGA, Sergai : Tim Khusus Anti Bandit (TEKAB) Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai, berhasil mengungkap pelaku kasus pencurian dan pemberatan aksi bacing loncat di wilayah hukum Polres Sergai terhadap sebuah mobil Truk Model Box dengan nomor polisi L 9230 UU warna putih bermuatan rokok luky mild 12 yang terjadi pada tanggal 10 Juli 2019, tepatnya di jalan umum Desa Rampah Kiri, Kecamatan Seirampah, Sergai. Pelaku tersebut bernama Ryan Gutama alias Doyok (31) warga Dusun XVI Kampung Samben, Desa Seibamban, Kecamatan Seibamban, Sergai. Ditangkap dirumahnya Rabu (18/3/2020) sekira pukul 13:00WIB.Kapolres Serdang Bedagai AKBP Robin Simatupang kepada awak media, Kamis(19/3/2020) mengatakan bahwa kejadian itu terjadi pada tanggal 10 Juli 2019 sekira pukul 03:30 WIB di jalan umum Desa Rampah Kiri, Kecamatan Seirampah, Sergai.Setelah kejadian itu pelaku melarikan diri, sehingga ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO), selanjutnya Tekab melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi pelaku sedang berada dirumahnya yang Di Dusun XVI Kampung Samben Kecamatan Sei Bamban, Sergai, pada Rabu (18/3/2020) sekira pukul 13:00WIB Tim langsung melakukan penangkapan tehadap tersangka saat sedang tidur di kamar miliknya,” kata AKBP Robin Simatupang.

[br]

Dimana sebelumnya, Pria Duda yang memilik dua anak beraksi bersama tiga rekannya Reza Aulia Habib alias Reza, Angga Satrio alias Basir sudah tertangkap terlebih dahulu. Sedangkan Rizal alias Pesek (Belum tertangkap yang masih DPO). Pelaku Doyok  mendapat bagian dari hasil pencurian sebanyak Rp1.200.000.,Mantan Kapolres Batubara tersebut juga menjelaskan kejadian berawal saat pengemudi truck izusu Giga wing Box tronton no pol L 9230 UU warna putih berisikan barang berupa rokok Lucky Mild  12 dari jakarta menuju medan.Setiba di Jalinsum Desa Rampah Kiri Kecamatan Sei Rampah, Sergai  mendengar suara teriakan dari warga bahwa pintu izusu giga wing box sudah dalam keadaan terbuka. Saat itu pengemudi memberhentikan truck dipinggir jalan dan melakukan pengecekan ternyata pintu box sudah terbuka.Atas kejadian tersebut supir melaporkan hal tersebut ke pihak perusahan untuk dilakukan pengecekan ke PT Bentoel  ternyata Rokok Lucky Mild 12  sebanyak 5 (lima) case yang satu casenya seharga Rp 8.720.000 (delapan juta tujuh ratus dua puluh ) sudh dicuri dan hilang sehingga atas kejadian tersebut mengalami kerugian Rp 43.600.000 (empat puluh tiga juta enam ratus ribu rupiah) lalu membuat pengaduan Ke Mapolres Sergai sesuai Laporan Polisi/231/VIII/2019/SU/RES Sergai tanggal 28 Agustus 2019,"ungkap AKBP Robin.“Atas perbuatannya pelaku kita kenangkan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun. Untuk satu orang pelaku Rizal alias pesek masih lakukan penyelidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku," tandas Kapolres.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Safari Kebangsaan, Polda Sumut di Wilayah Hukum Polres Sergai Ajak Masyarakat Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita Sumut

Kasus Mayat dalam Goni: Pelaku Pembunuhan Pelajar di Sergai Ditangkap dan Didor

Berita Sumut

Viral, Pria Diduga Bajing Loncat Tergilas Truk, Dua Paha Remuk di Belawan

Berita Sumut

Bonceng Tiga Naik NMAX, Sekeluarga Tewas Dihantam Mobil

Berita Sumut

Sinergitas TNI-Polri Sambangi Pasar Tradisional, Pastikan Harga Sembako Stabil dibulan Puasa

Berita Sumut

Satnarkoba Polres Sergai Juara Pertama Shooting Fun Kapolres Cup