Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pelaku Begal Pakai Kelewang di Bedil Tekab Polsek Medan Barat

Pelaku Begal Pakai Kelewang di Bedil Tekab Polsek Medan Barat

Redaksi - Jumat, 20 Maret 2020 23:10 WIB
Mtc/Ist
MATATELINGA, Medan: Sebutir timah panas bersarang di kaki sebelah kanan, buronan pelaku kasus perampokan sepedamotor diwilayah hukum Polsek Medan Barat. Pasalnya, saat ditangkap Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat tidak mengindahkan tembakan peringatan.

Selanjutnya tersangka berinisial MYN ,26, warga Jalan Pasar III Gang Satria, Kecamatan Percut Seituan, Kota Medan, yang alami luka tembak langsung dibawa ke rumah Sakit Brimob Poldasu, guna mendapat perawatan secara intensif.

"Tersangka ditangkap Jumat dinihari  sekira pukul 03.00 WIB dari Jalan Pasar III, Kecamatan Percut Seituan, Kota Medan, " sebut Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi saat ditanya wartawan, Jumat (20/3/2020).

Tersangka masuk ke dalam Daftar Pencaharian Orang (DPO) Polsek Medan Barat sambung Kompol Afdhal yang di dampingi Kanit Reskrim, Iptu Prasetyo Triwibowo karena telah melakukan perampokan (Begal) terhadap Muhammad Fauzi,24, warga Jalan Budi Keadilan Lingkungan 23, Kelurahan Pulau Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan bersama dengan ketiga rekannya.

Akibat aksi kejahatan yang dilakoni oleh para tersangka pada Jumat (2/11/2018) lalu sekira pukul 05.00 WIB di depan Kampus Dharmawangsa Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumut tersebut. Korban harus kehilangan 1 unit sepedamotor Honda Scoopy warna hitam putih BK 6494 AGN.

[br]

Sebut Afdhal lagi, peristiwa pembegalan ini di saat korban melintas di Jalan KL Yos Sudarso, Kelurahan Glugur Kota Kecamatan Medan Barat, sekira pukul 05.00 WIB dengan mengendarai sepedamotor Honda Scopy warna hitam putih BK 6494 AGN. Kemudian datang 4 orang tersangka dengan mengendarai sepedamotor dan mendekati korban.

Lalu salah satu dari tersangka menendang korban hingga terjatuh, bahkan salah satu tersangka lainnya malah mengeluarkan kelewang dan mengacungkannya kepada korban. "Karena takut korban pun lari menjauh dari lokasi kejadian. Sedangkan para tersangka pun pergi dengan membawa sepedamotor milik korbannya tersebut, "sebut Afdhal.

Personel Tekab Unit Reskrim Polsek Medan Barat yang melakukan penyelidikan akhirnya pada tahun 2018, berhasil menangkap salah satu tersangka yang bernama Alfan Hutagaol sewaktu akan melakukan pembegalan di Jalan KL Yos sudarso, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan. Setelah diinterogasi Alfan Hutagaol inipun mengaku telah ikut serta dalam pembegalan terhadap korban bersama dengan ketiga rekannya.

[br]

Kemudian di tahun 2018 itu juga tersangka Haris berhasil dibekuk. "Dari pengakuan Haris inilah akhirnya pada Jumat (20/3/2020) tersangka MYN berhasil kita tangkap dan dari hasil penjualan sepedamotor milik korbannya itu para tersangka ini masing-masing mendapatkan bagian sebesar Rp 500 ribu, sebutnya.

Ternyata sambung Kompol Afdhal, tersangka MYN bersama dengan ketiga rekannya telah melakukan pembegalan sebanyak 10 kali di antaranya  di Jalan Pancing, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang,  sebanyak 3 kali pada tahun 2018.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Ini Dia Produk Varian Molto Yang Bisa Anda Dapatkan di Blibli

Berita Sumut

IKAN SAPU - SAPU DI DANAU TOBA: SAAT SOLUSI MENJADI MASALAH BARU

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita Sumut

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI