Matatelinga - Medan, Sejumlah dugaan kecurangan yang terjadi selama berlangsungnya proses rekapitulasi perolehan suara, seorang Politisi Demokrat yang juga caleg DPR RI di Dapil Sumut 1, Sutan Bathoegana mendatangi kantor Panwaslu Medan, di Jalan Mandolin No 55, Medan, Kamis (17/4/2014).Untuk mempertanyakan prosedur yang harus dilakukannya untuk mengadukan .Dikantro Panwaslu Kota Medan Sutan Bathoegana mengatakan,"Saya mempertanyakan kenapa hal seperti ini bisa terjadi,".Sutan Bathoegana menyampaikan permintaan agar perolehan suara dari seluruh TPS kembali dibuka, sehingga data yang masuk bisa disesuaikan dengan perolehan suara. Namun, permintaannya tersebut ditolak oleh pihak Panwaslu.Pimpinan Panwaslu Medan bidang Hukum dan Penindakan Pelanggaran, Helen Napitupulu menyarankan agar Sutan menyampaikan pengaduan secara tertulis, sehingga mereka bisa memprosesnya.Sebelumnya Sutan menuding jika berbagai kecurangan yang terjadi membuat suaranya dicuri oleh rekan separtainya. Hal ini disampaikannya saat memberikan keterangan beberapa waktu yang lalu. Usai menyampaikan keinginannya, Sutan Bathoegana meninggalkan kantor Panwaslu Kota Medan.(Mt-01)