MATATELINGA, Simalungun: Lagi asik mengumpulkan hasil rekapan penjualan angka-angka tebakan J.S (49) harus berurusan dengan pihak berwajib pasalnya dirinya kedapatan melakukan praktek perjudian jenis Togel Kim. Penangkapan ini dilakukan petugas saat dirinya lagi duduk santai diteras rumah miliknya sambil mengumpulkan/merekap hasil penjualan angka-angka tebakan Dusun Ramania Desa Panduman Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun. Senin (23/03/2020) sekira pukul 22.00 wib.Informasi yang didapat penangkapan tersebut dilakukan berawal dari adanya laporan masyarakat yang selama ini cukup resah didaerah tempat tinggal mereka sering digunakan sebagai tempat praktek perjudian yang dilakukan secara terang terangan. Dan masyarakat tidak ingin permainan perjudian tersebut terimbas dan mempengaruhi keluarga mereka. Sehingga melaporkan kepada pihak yang berwajib.Menanggapi laporan tersebut pelapor Iman Wayudi S.H bersama para saksi bergerak menuju TKP yang dimana lokasi tempatnya sudah dikantongin sebelumnya. Setibanya dilokasi pelapor dan saksi melakukan pengintaian dan ditemukan seorang pria lagi duduk diteras rumahnya sambil melakukan praktek yang mengarah keperjudian, tidak ingin targetnya keburu kabur petugas langsung mengamankan pelaku.Dari tangan pelaku J.S petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 1(satu) Buah buku tulis yang didalamnya tertulis nomor tebakan angka yang ditulis menggunakan pulpen, 1(satu) Buah pulpen, 1(satu) Buah HP yang terdapat nomor angka tebakan yang masuk pada kontak berupa pesan masuk.Kapolsek Raya Kahean IPTU S Purba melalui Kasubbag Humas AKP Lukman H Sembring saat berikan keterangan rilis pada Rabu (25/03/2020) pukul 15.00 wib membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh anggota dan saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Raya Kahean guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.Ujar AKP Lukman.(MTC/J.Subrata)