MATATELINGA, Medan: Kepala kesatuan unit Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak mengimbau masyarakat agar mewaspadai modus baru kejahatan yang mengatasnamakan petugas kesehatan dengan menawarkan penyemprotan cairan disinpektan Virus Corona.Hal tersebut dikatakan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, melalui brosur yang disebarkan di media sosial (Medsos), Rabu (25/3/2020). Dalam borsur dengan isi imbauan tersebut yakni hati-hati dengan modus baru mengatasnamakan petugas kesehatan mendatangi rumah-rumah menawarkan penyemprotan Covid-19."Ini adalah modus pelaku yang akan melakukan aksi kejahatan dan perampokan," sebut Maringan seraya menyarankan kepada masyarakat agar meminta surat tugas, meminta identitas yang bersangkutan, dan melaporkan ke Kepling, lurah, kades, dan aparat kepolisian setempat.