MATATELINGA,Tanah Karo: Satuan Narkoba Polres Tanah Karo mengamankan satu orang wanita berinisial E beru B alias G ,36, warga Desa Kutagaluh, Kec. Tiga Derket, Kab. Tanah Karo, Sumatera Utara, dari salah satu lokasi di Jl Rakutta Brahmana, Kel. Lau Cimba, Kaban Jahe, Tanah Karo, Selasa (24/3/2020) sekitar pukul 23.40 wib. Dimana kan nya wanita yang hanya tamatan tingkat SMP ini diduga atas kepemilikan narkotika.Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Narkoba AKP Ras Maju Tarigan. SH membenarkan telah mengamankan satu terduga pelaku narkotika tersebut. "Dari terduga ini kita peroleh bb berupa 16 paket diduga berisi sabu dengan berat 2,93 gram, 1 bal plastik klip berles merah dalam keadaan kosong, 1 buah dompet kecil warna merah bermotif bunga serta uang tunai sebesar Rp. 100.000," ujar AKP Ras Maju.Lebih lanjut dijelaskan Kasat Narkoba tersebut bahwa terduga diringkus berkat informasi warga sekitar lokasi. "Kita ringkus berdasarkan laporan warga sekitar lokasi. Kita kembangkan dan terduga berhasil kita amankan bersama dengan bb. Bb tersebut kita amankan dari saku terduga sebelah kanan yang dikenakan terduga saat itu. Saat ini kita terus lakukan penyidikan guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kasat Narkoba tersebut.(mtc/edi)