Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Tak Hiraukan Maklumat Kapolri, Acara Hajatan Kades Dibubarkan Kapolsek

Tak Hiraukan Maklumat Kapolri, Acara Hajatan Kades Dibubarkan Kapolsek

- Jumat, 27 Maret 2020 19:02 WIB
Mtc/Ist
MATATELINGA, Secanggang: Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang mewabah, Polsek Secanggang membubarkan acara hajatan pernikahan anak Kepala Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Jum'at (27/3/2020) pagi.

Kepada wartawan, Kapolsek Secanggang IPTU Mahruzar Sebayang mengatakan, pembubaran acara yang mengundang banyak orang itu sesuai dengan Maklumat Kapolri Nomor :  Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (COVID-19) dan juga himbauan dari Forkopimca Secanggang yang salah satu poin menyebutkan "Menghindari kegiatan ataupun tempat-tempat keramaian". 

Bila salah satu poin dalam maklumat tersebut dilanggar, maka pihak kepolisian boleh melakukan tindakan bagi siapa saja yang melakukan pelanggaran, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Selain itu, Mahruzar Sebayang juga menjelaskan, sehari sebelumnya, pihak Polsek Secanggang, camat serta koramil datang kerumah Kepala Desa Teluk untuk mengingatkannya agar menunda resepsi perkawinan anaknya, atau tidak menyediakan meja kursi di hari H nya. 

Tapi, sepeperti tak mengindahkan peringatan dan himbauan tersebut, Kades Teluk tetap menyelenggarakan resepsi pernikahan tersebut.

"Sehari sebelumnya, sbersama Camat Secanggang bapak Persadanta Sembiring datang ke rumah Kepala Desa Teluk untuk mengimbau dan mengingatkan, agar menunda acara resepsi atau tidak menyediakan meja kursi, namun sepertinya tidak diindahkan. Terpaksa hari ini kami bubarkan," lanjut mentan Kasi Propam Polres Langkat itu.

[br]

Lebih lanjut disampaikannya, selain membubarkan resepsi perkawinan di Desa Teluk, dia bersama Kanit Binmas AIPTU Anthoni Ketaren dan anggota Koramil 08 Secanggang juga membubarkan resepsi yang sama di Dusun XIV Paluh Ibus Desa Karang Gading serta resepsi pesta di Desa Perkotaan.

"Ya hari ini ada tiga kegiatan resepsi warga yang kami bubarkan. Kami sudah ingatkan kepada warga yang akan menggelar hajatan yang mengumpulkan banyak orang, untuk menunda terlebih dahulu kegiatan tersebut, sampai ada keputusan pemerintah yang menyatakan situasi dan kondisi benar-benar aman dari wabah ini," Imbuhnya.

Untuk meminimalisir penyebaran COVID-19, Kapolsek juga mengimbau warga agar menerapkan sosial distancing dan sesering mungkin mencuci tangan dengan sabun atau membersihkan dengan hand sanitizer.

"Istirahat yang cukup, hindari kegiatan ataupun tempat- tempat keramaian, gunakan masker, tidak berada diluar rumah jika tidak ada kepentingan yang sangat perlu dan jangan panik karena pemerintah telah mengupayakan pencegahan penularan COVID-19," pungkasnya. (mtc/AVID)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

Penemuan Mayat Bayi di Sungai Desa Gergas

Berita Sumut

Dua Lokasi Rawan Narkoba di Tanjung Pura Dibersihkan

Berita Sumut

"Alfi Hariadi Siregar" Diganjar Putusan Hukuman Sembilan Tahun Penjara

Berita Sumut

Ketua Bhayangkari Cabang Langkat Salurkan Bantuan untuk Pengungsi Banjir di Hinai