MATATELINGA, Medan: Pelayanan Samsat Putri Hijau yang berada di Kantor Ditlantas Polda Sumut tetap buka untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat."Samsat induk tetap buka agar masyarakat bisa tetap melakukan pengesahan surat kendaraan," kata Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol Kemas Ahmad Yamin, Selasa (31/3/2020).Ia mengungkapkan pelayanan Samsat Putri Hijau buka setiap hari kecuali hari Minggu dan libur nasional. "Kita buka mulai pukul 9 pagi sampai tengah hari tepatnya jam 12 siang," ungkapnya.Untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19), petugas Samsat tengah menyediakan pemeriksaan kepada masyarakat yang hendak masuk ke lingkungan Ditlantas Polda Sumut yang berada di Jalan Putri Hijau, Kota Medan."Kita melakukan pemeriksaan suhu tubuh dari masyarakat yang hendak mengurus keabsahan surat kendaraan mereka, kita juga menyuruh kepad masyarakat untuk mengenakan masker dan mengarahkan masyarakat untuk menggunakan hand sanitizer atau mencuci tangan dengan sabun sebelum masuk ke lingkungan Ditlantas," terangnya.Hal itu semua, kata Kemas, dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) yang masih menjadi pembicaraan hangat di dunia, termasuk Sumut dan Kota Medan.Ia mengaku selama ada imbauan dari pemerintah yang menyatakan untuk bekerja dari rumah (WFH) selain Samsat Putri Hijau yang tidak tutup."Yang lainnya seperti Samsat gerai, Samsat keliling, dan Drive thrue tutup semua," akunya.