MATATELINGA, Medan: Seorang pelaku jambret roboh ditembak team khusus anti bandit (Tekab) Polsek Delitua. Tersangka bernama AS ,21, tak berkutik setelah sebutir peluru bersarang di kaki kirinya. Pria warga Jalan Coklat VII No 08 Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan ini ditangkap berdasarkan laporan Maria Julia Sinaga (21). Mahasiswi ini melaporkan dirinya dijambret saat melintas dengan sepeda motor di kawasan simpang Rumah Sakit Jiwa Jalan Jamin Ginting Kelurahan Mangga Kecamatan Medan Tuntungan. Saat itu, korban kehilangan HP yang dirampas dua orang pelaku yang mengendarai motor Yamaha RX King. Atas kejadian itu korban melapor ke Polsek Delitua. "Lalu pada Sabtu (28/3/2020) tersangka diketahui berada di pinggir jalan simpang RS Jiwa lalu dilakukan penangkapan," kata Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap yang dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Iptu Idem Sitepu, Rabu (1/4/2020). Dalam aksinya kata Idem, tersangka Arun melakukannya bersama temannya bernama Wahyu. Tersangka Wahyu telah lebih dulu ditangkap polisi. "Saat akan dilakukan pengembangan guna mencari barang bukti, tersangka mencoba kabur sehingga ditembak kakinya," jelasnya. Setelah operasi pengangkatan peluru, residivis kasus serupa ini kemudian diboyong ke Polsek Delitua guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (mtc)