MATATELINGA, Simalungun: Kecelakaan Lalu Lintas yang merenggut korban jiwa kembali terjadi. Hal itu akibat ulah seorang pengendara Sepeda Motor yang membawa kendaraannya dalam kondisi mabuk dan menyenggol pengendara lainnya di Jalan Umum Km 6,5 jurusan Perdagangan-Pematangsiantar Nagori Pematang Kerasaan Rejo Kecamatan Bandar, Kab.Simalungun, Selasa (31/03/2020) sekira pukul 21.50 wib.Dari informasi yang dihimpun, peristiwa tragis ini terjadi saat pengendara Sepeda Motor Honda CS-1 tanpa TNKB yang dikendarai oleh Agung Prayoga (18) dengan membonceng Feri Izahari (17) warga Bayu Kelurahan Kerasaan I Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun datang dari arah Kota Pematangsiantar menuju Perdagangan dengan kecepatan tinggi dan kurang hati-hati serta tidak memiliki lampu penerangan. Setibanya di TKP saat berpapasan dengan Sepeda Motor Yamaha RX King tanpa TNKB yang dikendarai oleh Suradi (37) warga Huta IV Nagori Pematang Kerasaan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun. Dimana pengendara Sepeda Motor Honda CS-1 mengambil jalur kesebelah kanan sehingga menyenggol pengendara Sepeda Motor Yamaha RX King. Selanjutnya Pengendara Honda CS-1 dan Yamaha RX King terhempas keaspal dan terseret sejauh 28 Meter.Sat Lantas Polres Simalungun yang menerima laporan dari masyarakat dimana telah terjadi kecelakaan langsung terun ke TKP guna menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan dan membantu mengevakuasi seluruh korban. Setibanya diTKP Petugas yang melihat seluruh korban sudah terkapar di aspal langsung membawa ke Rumah Sakit Karya Husada Perdagangan guna mendapatkan perawatan intensif. Namun takdir berkata lain. Nyawa Suradi (37) tidak dapat terselamatkan dan meninggal dunia dalam perjalanan menuju Rumah Sakit. Sedangkan dua korban lainnya satu mengalami luka-luka ringan dan satu mengalami luka-luka berat saat ini masih menjalani perawatan.Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Jodi Indrawan S.I.K dalam keterangannya melalui Kanit Laka IPDA Ramadhan Siregar S.H saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon membenarkan kejadian tersebut." Peristiwa tersebut diduga akibat pengendara sepeda motor Honda CS-1 yang membawa kendaraannya dalam kondisi mabuk. Dimana hal itu diketahui dari mulut yang mengeluarkan aroma alkohol sehingga yang bersangkutan tidak bisa mengontrol laju kendaraannya. Ujar IPDA Ramadhan.Selanjutnya petugas langsung memboyong kedua kendaraan ke Mako Sat Lantas guna proses penyelidikan lebih lanjut.(MTC/J.Subrata)