MATATELINGA, Medan: Jadwal penutupan 12 ruas jalan di Kota Medan berubah. Jika pada sebelumnya, penutupan ke 12 ruas jalan itu dilakukan dalam 2 waktu yakni pada pagi dan malam hari namun mulai hari ini, Kamis (2/4), penutupan jalan hanya dilakukan pada malam hari yakni pada pukul 18.00 WIB hingga pukul 22.00 WIb.Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol HM Reza Chairul Akbar menjelaskan pihaknya masih memberlakukan pembatasan mobilitas orang dan kendaraan di Medan."Masih berlaku," ujarnya kepada wartawan, Kamis (2/4).Namun, terjadi pergeseran waktu pembatasan mobilitas orang dan kendaraan yakni mulai sore hari pukul 18.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.Adapun ruas jalan yang dibatasi tetap sama seperti sebelumnya, yakni berjumlah 12 ruas jalan yakni Jalan SM Raja Simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Brigjen Katamso Simpang Jalan Jalan Al Falah, Jalan Djamin Ginting Simpang Jalan Dr Mansyur, Jalan Gatot Subroto Simpang Jalan Kapten Muslim, Jalan Sunggal Simpang Jalan Sei Batang Hari. Kemudian Jalan Yos Sudarso Simpang Jalan H Adam Malik, Jalan H Adam Malik Simpang Jalan T Amir Hamzah, Jalan Gaharu Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Perintis Kemerdekaan Simpang Jalan Timor dan Jalan Sutomo Simpang Jalan HM Yamin. Belakangan juga terjadi penambahan yakni ruas Jalan Kapten Sumarsono Simpang Marelan dan Jalan Yos Sudarso Simpang Jalan Platina. (mtc)