Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Perampokan

Polsek Patumbak Amankan 3 Pelaku Perampokan

- Senin, 06 April 2020 17:00 WIB
Matatelinga/Istimewa
MATATELINGA, Medan: Tim Reskrim Polsek Patumbak berhasil mengamankan 3 orang pelaku perampokan dengan kekerasan. Ketiga tersangka yang diamankan adalah BN warga Pasar XII, NL warga Jalan SM Raja, dan RS yang juga warga Jalan SM Raja Medan.Menurut Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza, SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu G. Manurung, Senin (6/4/2020), bahwa korban an. Mhd. Rafisah dan temannya an. Rivai Gunawan Putra turun dari angkot, Sabtu (4/4/2020) lalu. Tiba-tiba datang pelaku 4 (empat) orang dan bertanya "mau kemana kau" kemudian korban menjawab mau ke Pekan Baru Bang.

Kemudian, lanjut Kapolsek pelaku memaksa dan menarik kerah baju korban dan merampas HP Oppo milik korban. Kemudian para pelaku menyandera Rivai Gunawan Putra di Simpang Amplas, sedangkan Mhd. Rafisah diantarkan oleh salah satu pelaku ke rumahnya di Perumahan Citra Menteng dengan perintah agar Mhd. Rafisah segera mengambil uang tebusan dari rumah untuk menebus Rivai Gunawan Putra, dengan jaminan HP Oppo milik Mhd. Rafisah yang dipegang oleh pelaku. Setelah ditunggu-tunggu, lanjut Kapolsek ternyata Mhd. Rafisah tidak kunjung datang membawa uang tebusan. Akhirnya para pelaku memaksa Rivai Gunawan Putra menjual hp milik Mhd. Rafisah kepada seseorang an. Fajar, pelaku sambil mengeluarkan gunting untuk menakut-nakuti Rivai, karena merasa ketakutan Rivai pun mengikuti perintah pelaku untuk menjual hp milik Mhd. Rafisah kepada Fajar seharga Rp. 700.000 namun uang penjualan dipegang oleh pelaku.

Setelah hp dijual maka sdr Rivai dinaikkan oleh para pelaku ke bus halmahera dengan memberikan uang Rp. 200.000 sedangkan sisa uang sebesar Rp 500.000 dibagi-bagi para pelaku.[br]

Atas kejadian tersebut korban Mhd. Rafisah merasa dirugikan dan membuat pengaduan ke Polsek Patumbak untuk proses hukum selanjutnya.Tim opsnal dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu G. Manurung ketika mendapat informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut sedang berada di Jalan SM Raja Simpang Lampu Merah Kec. Medan Amplas.

Atas informasi tersebut Tim melakukan lidik dan cek TKP,  dan benar sewaktu melintas Tim melihat pelaku an. Benni sedang berdiri di bahu Jalan SM. Raja setelah berhasil diamankan Tim melakukan pengembangan dan berhasi menangkap pelaku an. RS dan pelaku an. NL. Kemudian Tim mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Patumbak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan penadah an. Fajar dan pelaku lain an. Budi dan Dedi sudah melarikan diri (DPO).

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Begal dan Genk Motor Semakin Meresahkan, Ketua DPRD Medan Minta Seluruh Elemen Masyarakat Punya Kepedulian

Berita Sumut

Tak Sampai 1 x 24 Jam Pembunuh Nita Berhasil Di Amankan

Berita Sumut

Eks Penghuni Lembaga Pemasyrakatan di Tangkap Polsek Medan Kota

Berita Sumut

Kabarnya, Peredaran Narkoba "Marak" Beredar di Desa Patumbak ll

Berita Sumut

Satu Unit HP, Mengantarkan Pemuda ini Menginap Di Hotel Prodeo

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga