MATATELINGA, Medan: Tim Reskrim Polsek Patumbak berhasil mengamankan 3 orang pelaku perampokan dengan kekerasan. Ketiga tersangka yang diamankan adalah BN warga Pasar XII, NL warga Jalan SM Raja, dan RS yang juga warga Jalan SM Raja Medan.Menurut Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza, SH, SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu G. Manurung, Senin (6/4/2020), bahwa korban an. Mhd. Rafisah dan temannya an. Rivai Gunawan Putra turun dari angkot, Sabtu (4/4/2020) lalu. Tiba-tiba datang pelaku 4 (empat) orang dan bertanya "mau kemana kau" kemudian korban menjawab mau ke Pekan Baru Bang. Kemudian, lanjut Kapolsek pelaku memaksa dan menarik kerah baju korban dan merampas HP Oppo milik korban. Kemudian para pelaku menyandera Rivai Gunawan Putra di Simpang Amplas, sedangkan Mhd. Rafisah diantarkan oleh salah satu pelaku ke rumahnya di Perumahan Citra Menteng dengan perintah agar Mhd. Rafisah segera mengambil uang tebusan dari rumah untuk menebus Rivai Gunawan Putra, dengan jaminan HP Oppo milik Mhd. Rafisah yang dipegang oleh pelaku. Setelah ditunggu-tunggu, lanjut Kapolsek ternyata Mhd. Rafisah tidak kunjung datang membawa uang tebusan. Akhirnya para pelaku memaksa Rivai Gunawan Putra menjual hp milik Mhd. Rafisah kepada seseorang an. Fajar, pelaku sambil mengeluarkan gunting untuk menakut-nakuti Rivai, karena merasa ketakutan Rivai pun mengikuti perintah pelaku untuk menjual hp milik Mhd. Rafisah kepada Fajar seharga Rp. 700.000 namun uang penjualan dipegang oleh pelaku.Setelah hp dijual maka sdr Rivai dinaikkan oleh para pelaku ke bus halmahera dengan memberikan uang Rp. 200.000 sedangkan sisa uang sebesar Rp 500.000 dibagi-bagi para pelaku.[br]Atas kejadian tersebut korban Mhd. Rafisah merasa dirugikan dan membuat pengaduan ke Polsek Patumbak untuk proses hukum selanjutnya.Tim opsnal dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu G. Manurung ketika mendapat informasi bahwa pelaku pencurian dengan kekerasan tersebut sedang berada di Jalan SM Raja Simpang Lampu Merah Kec. Medan Amplas. Atas informasi tersebut Tim melakukan lidik dan cek TKP, dan benar sewaktu melintas Tim melihat pelaku an. Benni sedang berdiri di bahu Jalan SM. Raja setelah berhasil diamankan Tim melakukan pengembangan dan berhasi menangkap pelaku an. RS dan pelaku an. NL. Kemudian Tim mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti ke Polsek Patumbak untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan penadah an. Fajar dan pelaku lain an. Budi dan Dedi sudah melarikan diri (DPO).