MATATELINGA, Medan: Pelaku perampokan bersenjata samurai yang kerap beraksi di Jalan Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan,ditangkap Personel Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan dan ditembak mati, Kamis (9/4/2020).Tersangka berinisial SH alias Madi ,32, warga Jalan Prima Gang Bersama, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut. Dia ditembak hingga meregang nyawa karena menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) saat disergap."Penangkapan terhadap tersangka ini bermula ketika polisi mendapatkan laporan kasus perampokan di Jalan Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, yang dialami korbannya yang bernama Nazaruddin Akbar ,35, pada Kamis lalu (2/4/2020), dalam paparan dikatakan Kapolrstabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir, Kamis (9/4/2020).Dimana, saat itu korban baru pulang kerja dengan mengendarai sepedamotornya dan dihentikan oleh tersangka dengan menggunakan sajam jenis samurai. Kemudian sambung Kapolrestabes Medan, tersangka inipun langsung merampas sepedamotor Honda Mega Pro BK 3299 ABK yang dikendarai oleh korban.[adsense"Polisi yang menerima laporan kejadian tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelakunya yang berjumlah 2 orang, "ungkap Kombes Isir yang turut dihadiri Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar seraya menambahkan kalau pihaknya berhasil mendeteksi keberadaan salah seorang tersangka yang sedang berada di Jalan Baru, Kecamatan Percut Seituan inipun langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan penangkapan."Pada saat dilakukan penangkapan tersangka melawan petugas dengan menggunakan pedang dan tombak. Sehingga salah satu petugas mengalami luka di bagian tangan," sebut lagi Kapolrestabes. Sontak saja, personel Sat Reskrim Polrestabes Medan yang berada di lokasi penangkapan mengambil tindakan tegas, keras dan terukur dengan menembak ke arah badan.