Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Operasional KA Bandara Kualanamu Dihentikan Sementara
Imbas Covid 19,

Operasional KA Bandara Kualanamu Dihentikan Sementara

- Senin, 13 April 2020 11:35 WIB
Mtc/ist
MATATELINGA, Medan:  PT Railink memutuskan untuk menghentikan sementara operasional kereta api Bandara Kualanamu-Kota Medan. Penghentian sementara ini merupakan imbas dari penyebaran Covi 19 dan  berlaku sejak 12 April hingga 31 Mei 2020 mendatang.

Plt Direktur Utama PT Railink, Mukti Jauhari dalam siaran persnya mengungkapkan penghentian operasional tersebut, juga berlaku terhadap kereta api Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

"PT Railink akan berhenti beroperasi sementara hingga Mei 2020 dan ini akan terus dievaluasi. Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19," sebut Mukti.

Dengan penghentian sementara operasional moda transportasi menghubungkan ke bandara. ‎Mukti menjelaskan pihaknya akan kembalikan biaya tiket 100 persen bagi calon penumpang sudah terlanjur melakukan pemesan tiket.

Ia menambahkan keputusan tersebut, dilaksanakan   untuk mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Termasuk mengurangi mobilitas massa dengan jumlah besar dalam aktivitas sehari-hari.

"PT Railink akan terus memantau perkembangan situasi dan akan melakukan langkah antisipasi yang diperlukan untuk memulai layanan kembali KA Bandara nantinya saat situasi mulai membaik," pungkasnya.

Begitu juga, pengumuman penghentian sementara operasional Kereta api Bandara Kualanamu disampaikan diakun resmi Railink di Instagram @kabandararailink.(mtc)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Kasus Dugaan Korupsi Pengembangan Railink Station, Kejati Sumut Tahan Satu Tersangka Baru

Berita Sumut

Rugikan Negara Rp 5,7 M, Kejati Sumut Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi di PT AP II Cabang Kualanamu TA 2019

Berita Sumut

PT Railink Berlakukan Larangan Naik KA Bandara