MATATELINGA, Medan : Seorang pegawai Bank Mandiri Cabang Imam Bonjol terindikasi Covid-19. Bahkan dari hasil rapid test, pegawai tersebut positif Covid-19. Untuk itu, Gedung Bank Mandiri Jalan Imam Bonjol nomor 7 Medan ditutup sementara waktu sejak, Senin (13/4/2020) hingga Senin (19/4/2020).Regional Operations Head Bank Mandiri Region I/Sumatera 1, Sri Hargono menjelaskan meski hasil tes PCR belum dipastikan apakah positif atau negatif menunggu hasil swab yang kemungkinan baru akan diketahui dalam beberapa hari ini, namun manajemen menutup seluruh kegiatan kantor di gedung Bank Mandiri Jalan Imam Bonjol.Penutupan, jelas dia, dilakukan mengingat masifnya penularan Covid-19 ini. Bank Mandiri telah menjalankan protokol penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 untuk menghindari penularan kepada karyawan, nasabah dan masyarakat.Seluruh pegawai yang bekerja di gedung tersebut akan melaksanakan Work From Home (WFH), bekerja dari rumah selama lockdown dan melaksanakan cek pemeriksaan atas kemungkinan indikasi terinfeksi Covid-19. “Selama lockdown operasional cabang untuk sementara akan dipindahkan ke Bank Mandiri Cabang Medan Zainul Arifin,” tegasnya.Dia menyebut penyemprotan disinfektan semua ruangan dan lingkungan gedung telah dilaksanakan beberapa kali sebelum kasus ini. Senin, 13 April 2020 pukul 12.00 WIB kembali dilakukan penyemprotan disinfektan.Menanggapi tutupnya Kantor Bank Mandiri Jalan Imam Bonjol nomor 7 Medan, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumbagut Yusup Ansori mengatakan kalau ada bank yang pegawainya terindikasi Covid-19, masing-masing bank punya protokol sendiri. Terkait penutupan sementara biasanya dilaporkan kepada OJK.“Yang paling penting diinformasikan/diumumkan kepada nasabah, untuk sementara operasionalnya dialihkan ke Kantor Cabang/Kantor Cabang Pembantu mana, sehingga nasabah masih dapat menggunakan jasa bank,” tandasnya. (mtc/amel)