MATATELINGA, Tanjungbalai: Satuan Polisi Airud Polres Tanjung Balai mengamankan belasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang datang dari Malaysia. Belasan TKI ilegal ini kini ditampung di Gedung Olah Raga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatam Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.Kapolres Tanjungbalai AKPB Putu Yudha Prawira mengatakan belasan TKI itu diamankan sekitar pukul 09.00 WIB oleh Sat Pol Airud Polres Tanjungbalai di TPI Bagan Baru, Tanjung Balai Asahan. Para TKI tersebut datang dari Malaysia yaitu Pulau Sikincan. Para TKI ilegal tersebut menumpang dan menaiki kapal pukat tarik Malaysia ."Setelah di tengah laut Malayasi, mereka diover dan dibagi-bagi ketiga unit bot nelayan Malaysia dengan memuat 5 dan 6 orang TKI ilegal tersebut ke satu unit kapal nelayan Malaysia," jelasnya. Selanjutnya, di tengah laut TKI tersebut dipindahkan lagi keempat bot nelayan Indonesia untuk dibawa ke Asahan. "Dari tengah laut itu, lama pelayaran selama 3 jam ke Tanjung Balai Asahan dan para TKI diturunkan di TPI Bagan Baru, kecamatan Tanjung Balai, kabupaten Asahan berjumlah 17 orang," terang Putu.Putu menambahkan bahwa seluruh TKI yang diamankan tersebut, kemudian dibawa ke Gedung Olah Raga Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatam Sei Tualang Raso Kota Tanjung Balai."Mereka di karantina sementara oleh Gugus Tugas Pencegahan Covid19, menunggu penjemputan dari perangkat Pemerintah Daerah masing-masing TKI yang diamankan," tandasnya. (mtc/fae)