Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Kapoldasu Irjen Pol Sormin: " Jika Tak Bisa Melayani dengan Baik, Silahkan Lapor Pada Pimpinan"

Kapoldasu Irjen Pol Sormin: " Jika Tak Bisa Melayani dengan Baik, Silahkan Lapor Pada Pimpinan"

- Senin, 13 April 2020 22:00 WIB
Hand Over
MATATELINGA, Medan: Peringatan kepada personel kepolisian agar perbuatan tercela yang dilakukan oknum Polantas yang viral di media sosial (medsos) agar tidak terulang, hal tersebut diingatkan Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Martuani Sormin.

Hal tersebut disampaikannya, saat memimpin apel dan pengarahan kepada seluruh personel lalu lintas sejajaran Polrestabes Medan, Senin (13/4/2020).

"Saya minta kepada seluruh anggota untuk menghindari berdebat dengan masyarakat pada saat melayani," ujarnya dihadapan personel di Polrestabes Medan.

"Kita wajib mengayomi masyarakat. Jangan karena uang Rp 10 ribu muka kita tercemar, bila ini terjadi alangkah memalukan dan sangat tragis, jika tak bisa melayani dengan baik, silahkan lapor pada pimpinan," sebutnya.

Tambah Kapolda, zaman kini telah berubah. Semua urusan telah transparan. "Baju dinas yang kalian pakai, kehormatan yang kalian punya, serta kehormatan institusi jangan tergadaikan. Dan saya minta bila melihat kendaraan berplat luar kota jangan diskriminatif, ingat kalian-kalian dimonitor dan kalian bisa saja di dokumentasikan oleh orang lain," sebut Kapolda lagi.

Masyarakat, dikatakan Irjen Pol Martuani tahu karakteristik Polri. Untuk itu, jangan persulit masyarakat dan jika bisa dibantu harus bantu jangan minta imbalan. 

"Dimasa sulit seperti sekarang ini jangan mempersulit, apa lagi menghambat pendistribusian bahan pangan, bila perlu berikan pengawalan. Bila ada pungli yang dilakukan OKP, tindak tegas karena negara harus hadir, kehormatan dan martabat kita jangan dijual, jangan keras kepala, karena yang perlu dikeraskan adalah semangat," tegasnya.

Dalam apel itu, Kapoldasu juga memberi pesan khusus kepada Kasat Lantas Polrestabes Medan, agar memberikan latihan dan pembinaan fisik terhadap personel untuk menaikan stamina. Begitu juga untuk para Kapolsek agar lebih keras dalam memberikan pengarahan terhadap anggotanya dan para perwira harus berani bertanggung jawab. 

[br]

Kapoldasu juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jhonny E Isir yang telah melaksanakan perintahnya untuk melakukan pers release terhadap kasus oknum Polantas yang viral di media sosial. 

Viral di Medsos Polda Sumut mengambil langkah cepat dan tegas terkait viralnya video oknum polisi yang meludahi pengendara mobil Toyota Yaris BL 1588 QA saat diberhentikan di Jalan MT Haryono Medan, Sabtu kemarin (11/4/2020).

Oknum polisi diketahui Bripka RS personel Unit Lalu Lintas Polsek Medan Timur, kini telah diamankan dan diperiksa di Unit Paminal Propam Polrestabes Medan. 

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatam Dirsan Atmaja lewat siaran pers yang diterima wartawan, Sabtu malam menjelaskan begitu informasi itu beredar di media sosial (medsos), Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin langsung  memerintahkan Kabid Propam dan Kapolrestabes Medan untuk mengecek kebenaran berita tersebut. 

[br]

"Yang bersangkutan saat ini sedang di periksa unit Paminal Polrestabes Medan guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video tersebut dan apabila benar sesuai berita yg beredar maka oknum yang bersangkutan akan diproses sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan," ujar Kombes Tatan.

Lebih lanjut dia mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan. 

"Dan mohon maaf atas prilaku oknum anggota yang masih berprilaku meresahkan masyarakat, Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sanksi dan akan menindak tegas terhadap perilaku-perilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat," tandasnya.

Hal senada juga disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir yang menyampaikan permohonan maaf kepada warga Medan.

"Kami akan melakukan tindakan tegas dan mengamankan Bripka RS dan kita akan proses pelanggar PP tahun 2003 terkait PP Polri. Akan disusulkan dimutasi keluar dari wilayah Polrestabes Medan," sebutnya.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait