MATATELINGA, Medan: Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia melumpuhkan dua dari tiga orang pelaku begal dan Curanmor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polsek Medan Helvetia. Total kawanan bandit ini beraksi 9 kali.Adapun para pelaku yakni HP (18), dan SM (20) masing-masing warga Jl.Karya 7 garapan Kec.Medan Sunggal. Keduanya berperan sebagai pelaku pencurian dan JPP yang berperan membantu menjual sepeda motor curian kedua pelaku.Teranyar, mereka mencuri sepeda motor milik Dita Febri (22) di halaman Alfamidi Cempaka Kel.Tg.Gusta Kec.Medan Helvetia pada Rabu (15/4) kemarin. "Namun aksi mereka terekam CCTV milik toko tersebut," ucap Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean, Rabu (15/4/2020).Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pada hari Senin, 13 April 2020 sekira pukul 22.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia mendapatkan informasi keberadaan salah seorang pelaku yakni tersangka HP sedang berada di Jl.Kpt.Sumarsono/Pintu Tol. "Tim bergerak dan langsung melakukan penangkapan. Dari tersangka HP, polisi kemudian berhasil menangkap tyersangka SM dan JPP,"sebut Kapolsek.Dari keterangan pelaku, polisi juga menelusuri keterlibatan seorang tersangka lainnya berinisial EM. Pada saat mencari tersangka EM, kedua pelaku yakni HP dan SM berusaha kabur sehingga terpaksa dilumpuhkan petugas," urai Kapolsek.Kepada petugas, para pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan komplotan ini sudah beraksi 9 kali baik itu melakukanj curanmor atau jambret antara lain di kawasan Jalan Gaperta, Jalan Sumarsono, Jalan Beringin, Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Jl.Mesjid, Jl.Eka Prasetya, Jl.Asrama, Jl.Setia Luhur dan Jalan Gaperta Ujung"Kita masih menyelidiki pelaku lainnya,"pungkas Kapolsek, (mtc/amr)