Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Dugaan Pemalsuan, IMM Laporkan Oknum Anggota DPRD Padangsidimpuan ke Polisi

Dugaan Pemalsuan, IMM Laporkan Oknum Anggota DPRD Padangsidimpuan ke Polisi

- Rabu, 15 April 2020 19:32 WIB
mtc/net

MATATELINGA, Medan:  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumatera Utara melaporkan seorang anggota DPRD Padangsidimpuan berinisial MTS ke Polda Sumatera Utara.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pemalsuan Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) SMA milik anggota dewan tersebut. Laporan ini secara langsung diserahkan oleh Zulham Hidayah Pardede dan Muhammad Juang Rambe selaku Ketua Umum dan Sekretaris IMM Sumut.

“Setelah kita pelajari dengan berkoordinasi dengan beberapa pihak yang kita anggap kompeten. Kita putuskan untuk secara resmi melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu ke Polda Sumut,” katanya, Selasa (14/4).

Ia mengatakan beberapa kejanggalan dari ijazah MTS tersebut sudah mereka konfirmasi langsung kepada Ira Silvia selaku Kepala Sekolah SMA Widyasana Utama Medan pada Senin, 13 April 2020.

“Beliau sebagai Kepala Sekolah juga mengungkapkan beberapa kejanggalan pada foto copi ijazah SMA atas nama MTS tersebut. Penjelasan beliau sudah kita miliki dan telah kita serahkan ke Polda Sumut” jelas Zulham

“Misalnya, seingat dan sepengetahuan Kepada Sekolah tersebut, SMA Widyasana Utama Medan sejak berdiri sampai sekarang tidak pernah masuk ke dalam subrayon SMAN 8 Medan, melainkan ke dalam subrayon SMAN 9 dan terakhir diubah ke subrayon SMAN 10 Medan dalam menjalankan kegiatan pendidikan ataupun dalam Ujian Nasional” imbuh Zulham.

Selain itu lanjut Zulham, Kepsek SMA Widyasana Utama Medan tersebut juga menjelaskan bahwa Kepala Sekolah yang menandatangani Daftar Nilai yang Ujian Sekolah yang dipergunakan MTS yang terbit pada tahun 1973 tidak dikenali dan tidak pernah tercatat sebagai Kepala Sekolah di SMA Widyasana Utama Medan.

"Kita juga sudah membaca surat dari Dinas Pendidikan Sumatera Utara yang menerangkan bahwa data ijazah Marataman Siregar tersebut tidak bisa ditemukan,” ungkapnya.

“Semua informasi yang kita peroleh tersebut menurut kami cukup beralasan hukum untuk menyatakan dugaan bahwa MTS membuat dan atau mempergunakan ijazah palsu untuk keperluan pendaftaran studi Sarjana Hukum di salah satu perguruan tinggi di Tapsel. Kemudian untuk keperluan kelengkapan persyaratan calon anggota DPRD Kota Padangsidimpuan tahun 2009, 2014 dan 2019” ucapnya.

Karena itu, IMM juga meminta kepada Kapolda Sumut agar menuntaskan persoalan ini secepatnya.

" Demi penegakan hukum dan keadilan di Sumatera Utara,” pungkas Zulham Hidayah Pardede. (mtc/rel)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Polda Sumut Gelar Ibadah dan Doa Bersama Sambut May Day 2026, Wujudkan Pengamanan Humanis

Berita Sumut

Polda Sumut Pastikan Ibadah Jumat Agung Aman dan Lancar, Pengamanan Berlanjut hingga Paskah

Berita Sumut

Dari Apel Kesiapsiagaan, Brimob Sumut Perkuat Komitmen Pengabdian kepada Masyarakat

Berita Sumut

Petani Minta Polda Sumut Tangkap Mafia Bawang Ilegal

Berita Sumut

Membentuk Jiwa Korsa dan Mental Baja, Brimob Sumut Gelar Pembinaan Tradisi Bintara Remaja

Berita Sumut

Polda Sumut Monitoring 24 Jam Pos Pengamanan Jajaran, Pastikan Respons Cepat Situasi di Lapangan