Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Pemko Medan Akan Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19 Di Luar DTKS

Pemko Medan Akan Bantu Masyarakat Terdampak Covid-19 Di Luar DTKS

- Jumat, 17 April 2020 19:45 WIB
Mtc/Ist
MATATELINGA, Medan:  Pemko Medan akan memberikan bantuan bagi masyarakat yang terdampak akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan. Dengan bantuan yang diberikan itu diharapkan dapat membantu meringankan beban warga yang bersangkutan. Hanya saja warga penerima bantuan ini di luar dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

"Pemko Medan hanya akan memberikan bantuan kepada masyarakat di luar dari yang sudah didata oleh Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,"kata Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman usai  mengikuti Video Confrence (Vidcon) dengan Sekda Provinsi sumut Dr Ir R Sabrina tentang Kesiapan Dalam Penanganan Jaring Pengamanan Sosial di Command Centre Balai Kota Medan, Jumat (17/4/2020).

Guna mendukung kelancaran bantuan yang diberikan, jelas Sekda, Pemko Medan melalui Dinas Sosial Kota Medan sudah melakukan pendataan dan segera melakukan verifikasi kebenaran data yang diperoleh dari Kecamatan dan Kelurahan. Selain tepat sasaran, Sekda berharap verfikasi yang dilakukan juga menghindari agar warga tidak double menerimanya.

"Secepatnya kami akan melakukan verifikasi kembali kepada pihak  Kecamatan dan Kelurahan. Kita ingin memastikan apakah masyarakat yang telah terdata tersebut di luar dari yang telah terdata DTKS dan terkena dampak penyebaran Covid-19. Jika ditemukan data double,  maka menjadi tanggung jawab Lurah dan Camat,"tegasnya. 

Selanjutnya dalam vidcon tersebut, Sekda yang didampingi Kadis Sosial Kota Medan Endar Sutan Lubis dan Kepala Bappeda Irwan Ritonga menjelaskan, Pemerintah Provsu akan memberikan bantuan kepada masyarakat Sumatera Utara, termasuk Kota Medan yang belum menerima bantuan dari Pemerintah Pusat yakni Kementrian Sosial. 

"Sedangkan bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 namun belum menerima bantuan dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi, maka menjadi kewajiban pemerintah kabupaten/kota yang membantunya. Ini lah yang menjadi inti dari vidcon yang dilakukan pagi ini bersama dengan Ibu Sekda Provsu,” terangnya.

Sebelumnya Sekda Provsu dalam vidcon dengan seluruh Sekda se-Sumut menjelaskan, tujuan vidcon dilakukan guna menyesuaikan data masyarakat Provinsi Sumut yang akan menerima bantuan baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kab/Kota. Penyesuaian data ini dilakukan guna menghindari tidak ada warga yang menerima bantuan ganda.

"Kita tidak ingin terjadi tumpang tindih dalam penyaluran bantuan sehingga seluruh warga yang terdampak Covid-19 seluruhnya tercover. Untuk tujuan vidcon ini dilakukan, kita ingin menyesuaikan data masyarakat yang menerima bantuan baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota," jelas Sabrina.

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Muhammad Edison Ginting Calon Tunggal Ketua PWPM 2026-2028

Berita Sumut

Rico Waas Dorong Fiskal Kuat dan Kolaborasi Antar Kota

Berita Sumut

Wali Kota Medan Tinjau Jembatan Perlintasan Kereta Api di Gang Damai

Berita Sumut

Kadispora Medan Lepas Smartfren Fun Run 2026, Pemko Medan Hadirkan Ruang Sehat dan Dorong UMKM Lokal

Berita Sumut

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, Dinas Perkimcikataru Tidak Koperatif Hadiri RDP

Berita Sumut

Rico Waas, Lantik Dewan Pengawas dan Dewan Hakim MTQ ke-59