MATATELINGA, Tanah Karo: Bukan nya bertobat, pria berinisial HA Nasution yang sudah berumur 54 tahun yang tinggal di Jl. Veteran, Gg. Bakti, Lorong Kenanga, Kel. Kampung Dalam, Kec. Kabanjahe, Kab. Tanah Karo yang berasal dari Sidomulyo RT / RW 001/002 Desa Madugowong Jati, Kec. Gringsing, Kab. Batang, Prov. Jawa Tengah malah menyimpan narkoba diduga jenis sabu. Diusia nya yang tidak muda lagi, pria yang sehari-hari sebagai buruh bangunan ini terpaksa di kerangkeng Sat Narkoba Polres Tanah Karo.Hal ini dibenarkan Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Narkoba nya, AKP Ras Maju Tarigan SH kepada Matatelinga.com, Jumat (17/4/2020). Menurut mantan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo tersebut, sebelum terduga AH Nasution diringkus, pihak nya sudah mendapat informasi dari warga tentang terduga tersebut. "Setelah kita memperoleh info dari warga atas terduga, kita langsung meringkus terduga dari dalam rumah yang dikontrak nya tanpa perlawanan, Kamis (16/4/2020) sekitar pukul 22.30 wib. Dari terduga yang sehari-hari mengaku sebagai buruh bangunan tersebut kita peroleh bb," ujar Kasat Narkoba tersebut."Bb tersebut tiga paket plastik klip berles merah yang masing masing diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 2,25 gram. Satu unit timbangan merk Aosai warna hitam, satu bal plastik berles merah dalam keadaan kosong. Satu potong pipet sebagai sekop. Uang tunai sebesar Rp. 200.000Satu unit handphone merek Nokia warna biru. Saat ini terduga dalam pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Ras Maju.(mtc/edi)