MATATELINGA, Asahan: Pemerintah Kabupaten sahan secara berkesinambungan telah menerima pridikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara, BPK RI Perwakilan Sumatera Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah dapat mempertahankan predikat WTP hinga tiga tahun secara berturut turut.Penyerahan laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggara 2019 Pemerintah kabupaten Asahan dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Sumatea Utara melalui Vidio Conference. Jum’at (17/4/2020).Keterangan Kepala Perwakilan BPK RI Provsu Eydu Oktain Panjaitan mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provsu ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran LKPD Kabupaten Asahan dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akutansi pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, ujarnya.Lebih lanjut Eydu Oktain Panjaitan mengatakan terkait dengan efektivitas SPI serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan masih ada terdapat 4 hal yang harus menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Asahan dan diharapkan Pemerintah Kabupaten Asahan untuk dapat menindaklanjuti dalam jangka waktu 60 hari kedepan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim BPK RI Perwakilan Propinsi Suatera Utara , menyatakan bahwa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019 memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).BPK RI Perwakilan Provsu, memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan dan DPRD yang telah bekerja keras sehingga dalam 3 tahun berturut-turut Pemerintah Kabupaten Asahan memperoleh Opini WTP,ungkapnya.Sementara keterangan Bupati Asahan H.Surya mengatakan dengan perolehan Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2019 yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Provsu ini, tidak terlepas dari bimbingan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara sehingga Pemerintah kabupaten Asahan dapat menerima predikat WTP ini, namun kami masih terus belajar serta mempedomi semua arahan yang disampaikan oleh BPK RI Perwakilan Sumatera Utara untuk dapat meraih kesuksesan, pungkasnya (ben)