MATATELINGA,Tanah Karo: Salah seorang pria berinisial PM ,33, yang beralamat di Jl. Upah Tendi Sebayang, Kel. Padang Mas, Kec. Kabanjahe, Kab. Tanah Karo ini akhirnya berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo. Dirinya ketengok oleh pak polisi saat diduga membuang narkoba jenis sabu. Pria yang hanya menamatkan sekolah nya di tingkat SMP tersebut diringkus di rumah kontrakan nya, Jumat (17/4/2020) sekira pukul 21.30 wib.Kapolres Tanah Karo melalui Kasat Narkoba nya, AKP Ras Maju Tarigan SH kepada Matatelinga.com, Sabtu (18/4/2020) siang membenarkan diamankan nya terduga P. Marbun tersebut. "Dari terduga P. Marbun ini kita temukan sejumlah bb berupa sath paket plastik berles merah diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat lebih kurang 0, 16 gram dan uang tunai sebesar Rp. 200.000,- kita menduga kalau terduga ini pengguna sabu," ujar Ras Maju."Sebelum nya kita peroleh informasi dari warga sekitar kalau dilokasi itu ada pria yang diduga memiliki sabu. Dan lokasi itu disebut-sebut juga lokasi transaksi narkotika juga. Kita kembangkan dan terduga dan bb berhasil kita amankan. Namun sebelum terduga dan bb kita amankan, terduga ini sempat membuang bb tersebut ke tanah untuk menghilangkan bb. Beruntung anggota kita sigap, saat ini terduga menjalani pemeriksaan lebih lanjut," sebut Kasat Narkoba itu mengakhiri.(mtc/edi).-