MATATELINGA, Medan: Personil Polsek Delitua meringkus pelaku pencurian sepeda motor terhadap Rahmadani, ibu rumah tangga (IRT) yang terjadi di kawasan Underpass Titi Kuning, Jalan AH Nasution Medan, pada Rabu (15/4) lalu.
Pelaku yang ditangkap adalah MJ alias Reza (29) warga Jalan Glugur Bay Pass, Kelurahan Silalas, Kecamatan Medan Barat.
Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli mengatakan pelaku diringkus, pada Minggu (19/4 ). Dimana saat itu mereka mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku penggelapan sepeda motor di RS Mitra Sejati sedang berada di Polsek Medan Baru, karena telah diamankan dari Jalan Meranti komplek Merbau Mas, Kecamatan Medan Petisah."Begitu kami mendapat informasi, petugas langsung bergerak ke Polsek Medan Baru, untuk menjemput pelaku. Saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui perbuatannya, di mana menolong IRT yang terjatuh dari sepeda motor," katanya, Senin (20/4).Zulkifli menjelaskan bahwa modus pelaku saat itu ia menolong korban dan membantu membawa ke RS Mitra Sejati. Kemudian tersangka keluar dari ruangan IGD. Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka bersama pihak keluarga korban pergi ke rumah Ramadani untuk mengabil BPJS dan ia kembali ke RS Mitra Sejati dan memarkirkan sepeda motor.Setelah memberikan kartu BPJS ke suami korban, lanjut Kapolsek, pelaku dan saksi (keluarga korban) kembali ke parkiran. "Saat itu saksi meminta agar sepeda motor di simpan di rumahnya sembari berkata kita simpan aja sepeda motor ini di rumah aku, kalau ditanya suami korban bilang aja sudah sama pihak kepolisian. Saksi kemudian meberikan kunci dan karcis parkir sepeda motor kepada pelaku. Namun pelaku menjawab sepeda motornya siapa yang bawa. Niat tersebut pun tidak jadi," jelasnya. Kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, setelah korban dipindahkan ke ruangan rawat inap, pelaku berkata kepada saksi untuk mencari nasi di warung."Namun karena sudah tutup, pelaku meminta agar dirinya sendiri pergi membeli makan dan meminta kunci sepeda motor dan karcis parkir. Setelah pergi, pelaku tak kunjung kembali," ujar Zulkifli. Dari pengakuan tersangka, usai membawa kabur sepeda motor korban, pelaku menemui temannya di kawasan Jalan Pancing. "Sepeda motor tersebut dijual dengan harga Rp 2 juta. Jadi kasus tersebut yakni Penipuan dan Penggelapan sepeda motor. Beberapa hari dimasukan di media sosial sebagai kasus begal Underpass, namun sebenarnya kasus 372/378 dengan modus membantu Ramadani terjatuh dibawa ke RS Mitra Sejati," tandas Zulkifli. [br]Diberitakan sebelumnya bahwa Aksi itu bermula saat Dina sedang mengantar anaknya ke rumah mertua di Jalan Brigjen Katamso Medan, pada Rabu (15/4) sekira pukul 20.30 WIB. Korban pun mengantar putrinya itu mengendarai sepeda motor matic honda beat BK 2915 AHW. Usai mengantar anaknya, korban pun segera pulang ke rumahnya. "Saya langsung pulang. Anak saya tinggal tempat mertua," ucap Dina. Namun, ketika di Jalan AH Nasution Medan tepatnya di Underpass Titi Kuning, korban tiba-tiba dipepet oleh dua pria berboncengan sambil merampas tasnya. Dengan cepat Dina pun berhasil mempertahankan tasnya meski dirinya terjatuh sehingga mengalami luka-luka disekujur tubuhnya."Saya tidak sadar lagi disitu, tapi saya masih memegang tas dan motor saya masih saya lihat," ungkapnya.Lantaran aksinya gagal, dua pria itu langsung melarikan diri. Sedangkan korban masih tergeletak di jalan. Namun, ada seseorang yang menolong dirinya dan mengaku sebagi oknum polisi. Dengan kondisi yang masih lemas, Dina kemudian dibawa pria itu ke Rumah Sakit Mitra Sejati untuk mendapatkan perawatan. Namun, tanpa disadari korban, saat di rumah sakit, pria yang mengaku anggota Polisi itu mengambil kunci sepeda motor dan STNK serta anting yang ada di tas Dina dan pria tersebut tidak kembali lagi. (mtc/fae)