MATATELINGA, Medan: Satu persatu para pelaku tindak kejahatan di Kota Medan dilumpuhkan dengan timah panas. Kali ini, tim Tekab Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, melumpuhkan kedua kaki tersangka kasus pencurian kenderaan bermotor roda dua dengan timah panas.Pasalnya, setelah ditngkap dan dilakukan pengembangan di Jalan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sabtu (18/4/2020), diduga memberikan perlawanan. Selanjutnya tersangka RK ,39, diboyong ke RS Brimob.Setelah mendapat perawatan bersama barang bukti kejahatan satu unit sepeda motor honda Beat BK 5226 AHR, diboyong ke Mapolsek Percut Sei Tuan, Senin (20/4/2020).Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Aris Wibowo pada Wartawan mengatakan, tersangka melakukan pencurian sepeda motor saat korban Ali Sati Siregar ,56, warga Jalan Pancing V linkungan III Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, hendak pergi ke Bandara Kuala Namo dengan mengendarai sepeda motor pada, Kamis (16/4/2020).Saat melintas di Jalan Sempurna Ujung, Kecamatan Percut Sei Tuan, korban berhenti untuk buang air kecil.Saat korban buang air, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor korban. Spontan korban teriak minta tolong, namun pria warga Jalan Tuba II Rawa Cangkuk 1 Gang Siti Khadijah Kelurahan Tegal Sari Mandala III Kecamatan Medan Denai itu langsung tancap gas membawa kabur sepeda motor korban.Korban kemudian melaporkan pencurian itu ke Mapolsek Percut Sei Tuan. Personil yang menerima pengaduan korban melakukan penyelidikan ke TKP.Hasilnya dua hari kemudian, personil Polsek Percut Sei Tuan menerima telpon dari personil Reskrim Polsek Lima Puluh, Polres Batubara, bahwa mereka mengamankan tersangka.Personil Polsek Percut Sei Tuan, kemudian menjemput pelaku ke Polsek Lima Puluh.Saat personil Polsek Percut Sei Tuan melakukan pengembangan dengan membawa tersangka ke Jalan Martubung Kecamatan Medan Labuhan, berusaha melarikan diri dan personil mengeluarkan tembakan peringatan sebanyk dua kali ke udara. Tetapi, Tersangka tidak mengindahkan dan diberi tindakan tegas, sebut Aris.