MATATELINGA, Medan : Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melalui Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) menyerahkan bantuan sembako kepada masyarakat yang terkena dampak Corona Virus Disease (Covid 19) di lingkungan kantor dan beberapa titik lainnya, Senin (20/4/2020). Penyerahan secara simbolis di lingkungan kantor Kejati Sumut langsung diserahkan Kajati Dr. Amir Yanto, SH, MM, MH didampingi Wakajati Sumardi, SH, MH, Asbin Akmal Abbas, Aspidsus Sahat Tua Lumban Gaol, Asintel Andi Murdji, Asdatun, Aspidum Edyward Kaban, Ketua IAD Wilayah Sumut Ny. Lestari Amir Yanto. Bantuan yang diberikan berupa bingkisan berisi beras, gula, mie instan, minyak goreng, bubuk teh dan susu. Pembagian sembako dibagi beberapa titik seperti di lingkungan kantor dibagikan kepada abang becak, di Jalan Setia Budi, Jalan Jamin Ginting, Johor, Simpang Pemda dan lingkungan kanto Kejari Medan. Acara pemberian bantuan di masing-masing titik diserahkan langsung oleh ibu-ibu IAD Wilayah Sumut kepada abang becak dan masyarakat kurang mampu yang terkena dampak Covid 19.Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Amir Yanto menyampaikan pemberian bantuan ini kiranya dapat membantu masyarakat yang terdampak Covid 19."Bantuan ini juga sekaligus sebagai perhatian kita terhadap masyarakat yang akan menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H, " kata Kajati Sumut. Himbauan kita kepada masyarakat, tambah Amir Yanto diam di rumah lebih baik, hindari keluar rumah tanpa masker, hindari berkerumun dan selalu jaga kesehatan.