MATATELINGA, Medan : Untuk pertama kalinya di Provinsi Sumatera Utara (Sumut), seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dengan hasil rapid test positif Covid-19 melahirkan.Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Sumut dr Aris Yudhariansyah menyampaikan, wanita asal Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel) tersebut melahirkan di RSUD Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (22/4) pagi tadi."Ini kasus pertama untuk di Sumut. Adanya PDP dengab rapid test positif berhasil melahirkan," ungkapnya kepada wartawan.Aris menjelaskan, saat ini kondisi ibu dan bayinya juga dalam keadaan yang baik. Prosesi persalinannya, tutur Aris juga berjalan secara normal."Dua-duanya (ibu dan bayi) sehat. Mereka saat ini sedang dalam proses perawatan lanjut," jelasnya.Disinggung mengenai apakah anaknya akan tertular karena ibunya yang merupakan PDP dengan hasil rapid test positif, Aris mengaku bahwa hal ini masih perlu pemeriksaan. Apalagi, sambung dia, sang ibu belum memiliki hasil positif melalui PCR (Polymerase Chain Reaction) atau swab."Kita doakan, mudah-mudahan ibunya negatif hasil pemeriksaan swabnya. Begitu juga dengan bayinya," pungkasnya.Sementara itu, dalam streaming konfrensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sumut, Aris menyampaikan bahwasanya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) ada sebanyak 2.134 orang. Kemudian untuk PDP ada sebanyak 153 orang. Sedangkan untuk pasien positif hasil PCR sebanyak 93 orang dan positif rapid test 18 orang. Untuk yang meninggal ada 11 orang, dan yang sembuh sebanyak 22 orang."Total pasien yang sembuh keseluruhannya ada 25 orang. Namun tiga orang lagi belum dipulangkan, sehingga yang yang didata masih 22 orang," tandasnya.