MATATELINGA, Asahan: Seiring dengan merebaknya wabah pandemi Corona Virus Desease 19 dan menghadapi datangnya bulan suci Ramadhan 2020 ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dengan nomor suratnya 420/2641-UM/2020 tertanggal 22 April 2020 tentang Libur Ramadhan dan hari raya Idhul Fitri 1441 H, Dinas pendidikan kabupaten Asahan kembali memperpanjang libur KBM di sekolah hingga 05 Juni 2020 mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Sofyan melalui Kadis Komonukasi dan Informatika Kabupaten Asahan H.Rahmad Hidayat Siregar kepada matatelinga.com, Rabu (22/04/2020) mengatakan Dinas Pendidikan Asahan telah mengeluarkan surat yang bernomor 420/2641-UM/2020 tertanggal 22 April 2020 tentang Libur Ramadhan dan hari raya Idhul Fitri 1441 H
"Surat ini ditujukan kepada koordinator wilayah (Korwil) bidang Pendidikan Kecamatan se kabupate Asahan, Pemilik Sekolah , kepala PAUD, TK, SD,SMP Negeri maupun Swasta se kabupaten Asahan Korwil Bidang Pendidikan Kecamatan se- Kabupaten Asahan Kepala PAUD/TK, SD, SMP Negeri/Swasta se Kabupaten Asahan, untuk kembali meliburkan seluruh anak didik hingga tanggal 05 Juni 2020,"ujarnya.
Lebih lanjut H.Rahmad Hidayat Siregar mengatakan dengan adanya surat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan nomor : 420/247- KP/2020 tanggal I April 2020 tentang Perpanjangan Kegiatan Belajar di rumah serta lanjutan libur yang berpedoman kepada Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019 / 2020 , berkaitan dengan hal tersebut disampaikan hal â€" hal sebagai berikut, dimana Libur Ramadhan tanggal 23 April 2020 s/d 23 Mei 2020, Hari Buruh Internasional tanggal 1 Mei 2020, Hari Raya Waisak tanggal 7 Mei 2020, Kenaikan Isa Almasih tanggal 21 Mei 2020, Libur Idul Fitri 1441 H tanggal 24 Mei 2020 s/d 4 Juni 2020 dan Masuk sekolah tanggal 5 Juni 2020 , namun bila terdapat perubahanakkan kembali diinformasikan lebih lajut.
"Dalam masa libur sekolah tidak dilaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar serta kegiatan Iman dan Taqwa di sekolah, pihak sekolah juga diminta untuk dapat mengimbau siswa dalam melaksanakan kegiatan Iman dan Taqwa pada bulan suci Ramadhan seperti Puasa, Tarawih, Tadarus, Idul Fitri 1441 H/ 2020 M dan Ibudah lainnya untuk tetap mempedomani himbauan Pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Masa Siaga Darurat Penycbaran Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Asahan, dan terhadap yang beragama non muslim kegiatan masa libur diharapkan dapat menyesuaikan dengan kondisi," pungkasnya. (mtc/ben)