Warning: include_once(../admin/SimpleImage.php): failed to open stream: No such file or directory in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2

Warning: include_once(): Failed opening '../admin/SimpleImage.php' for inclusion (include_path='.:/opt/cpanel/ea-php72/root/usr/share/pear') in /home/matateli/public_html/amp/detail.php on line 2
Gubsu Vidcon Dengan Bupati Se Sumatera Utara Soal Musrenbang RKDP 2021

Gubsu Vidcon Dengan Bupati Se Sumatera Utara Soal Musrenbang RKDP 2021

- Jumat, 24 April 2020 09:18 WIB
Mtc/Ist
Bupati Asahan H.Surya bersama pejabat Pemkab Asahan saat mengikuti Vidcon dengan Gubsu
MATATELINGA, Asahan: Denga melalui media vidio conference Pemerintah Propinsi Sumaera Utara bersama dengan seluruh kepala daerah se jajaran Pemerintah Propinsi Sumatera Utara menggelar Musrenbang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pemprop Sumatera Utara tahun 2021 dengan Kementrian Dalam Negeri, Kamis (23/4/2020)

Keterangan Bupati Asahan H.surya yang disapaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Asahan H.Rahmad Hidayat Siregar kepada awak media , Kamis (24/4/2020) dikatakan Gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara bersama pejabat Propinsi Sumatera Utara telah membuka pelaksanaaan Musrenbang melalui vidio coference  yaang diikuti oleh seluruh kepala daerah se Sumatera Utara dengan disaksikan oleh Irjend kementrian Dalam Negeri, ujarnya.

Lebih lanjut H.Rahmad Hidayat Siregar mengatakan Gubernur Sumatera Utara Edi Rahmayadi dalam keterangannya saat vidio conference tersebut mengatakan saat ini Sumatera Utara dalam menghadapi Covid 19 sudah berstatus “Tanggap Darurat”dan status tersebut diberlakukan hingga sampai dengan 20 Mei 2020.

Berbagai upaya penanganan akan terus kita tingkatkan, baik fasilitas kesehatan, ketersediaan perlengkapan medis, penyiapan jaringan pengamanan sosial maupun edukasi masyarakat, hal tersebut dilakukan semata untuk  mengantisipasi dampak covid-19 yang dapat mempengaruhi kehidupan sosial, ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Dalam Vidcon tersebut Gubernur Sumatera Utara juga menyampaikan Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang refocussing kegiatan dan re-alokasi anggaran, hal tersebut berdasarkan hasil Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan tentang percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan Covid-19 serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional yang pemanfaatannya digunakan untuk belanja kesehatan.

Social safetynet atau jaringan pengamanan sosial, price stabilization, stimulus ekonomi untuk menggerakkan kembali roda perekonomian melalui penyelenggaraan pasar murah yang aman dan terjaga, disiplin social distancing dan subsidi angkutan untuk distribusi bagi petani dan nelayan.

Berkaitan dengan hal tersebut Gubernur Sumatera Utara meminta dan menghimbau seluruh Kepala daerah se Sumatera Utara untuk menyerahkan bantuan kepada masyarakat di jalanan, namun disalurkan langsung ke rumah rumah agar bantuan tersebut tepat sasaran, dan diharapkan seluruh kepala daerah memberikan data tentang masyarakat Pemprop Sumatera Utara yang tidak menerima baantuan , khususnya bantuan PKH dan APBN agar  Pemprop Sumatera Utara dapat memberikan bantuan tersebut kepada yang belum menerima, pungkasnya (ben)

Editor
:

Tag:

Berita Terkait

Berita Sumut

Irjen TNI Berikan Briefing kepada Pati Mabes TNI Bahas Berbagai Isu Terkini

Berita Sumut

Sukseskan Gerakan ASRI, Forkopimda Sibolga Gotong Royong Massal Bersama Warga

Berita Sumut

Dihantam Banjir Bandang Jalan Desa Kampung Mudik-Aek Dakka Barus Sudah Dapat Dilalui

Berita Sumut

"Alfi Hariadi Siregar" Diganjar Putusan Hukuman Sembilan Tahun Penjara

Berita Sumut

PWI Labuhanbatu Akan Gelar Konferensi IX, Panitia Pelaksana Terbentuk

Berita Sumut

Pemprov Sumut Genjot Pembangunan Infrastruktur Terpadu Lewat Program INSTANSI