MATATELINGA, Belawan: Kapolsek Medan Labuhan memimpin penggrebekan arena ketangkasan judi tembak ikan di salah Ruko di kawasan Jalan Marelan Raya Pasar 2 persis di samping Kantor Pegadaian Kelurahan Rengas Pulau Medan Marelan, Kamis (23/4/2020) malam. Dalam penggrebekan yang dipimpin Kapolsekta Medan Labuhan Kompol Edy Safari ini, berhasil diamankan 21 orang pemain judi ketangkasan yang membandel tetap buka meski dalam Bulan Suci Ramadhan dan di tengah bencana Covid 19 ini.Para pemain judi ketangkasan yang dikelola WNI turunan ini diamankan ke Mako Polsekta Medan Labuhan guna proses hukum dan jerat KUHP dan aturan antisipasi penyebaran virus corona.Kompol Edy Safari pada wartawan, Jumat (24/4/2020) menyebutkan, giat razia permainan judi ketangkasan mesin tembak Ikan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Medan Labuhan.Dijelaskannya, operasi cipta kondisi ini diikuti WakaPolsek Medan Labuhan AKP Ponijo SIP, Panit IK Polsek Medan Labuhan IPDA P Maha, Panit Reskrim Polsek Medan Labuhan IPDA Arifin Purba, IPDA T. Siahaan dan Anggota Reskrim, Intel , Sabhara dan Bhabinkamtibmas Polsek Medan Labuhan sebanyak 20 orang bergabung dengan 2 (dua) orang anggota Sabhara Polres Pelabuhan Belawan dan 2 anggota Koramil 11 Medan Labuhan."Dalam pelaksanaan Razia permainan judi ketangkasan mesin tembak ikan di Jl Marelan Raya Pasar 2 Kel. Rengas pulau Kec. Medan Marelan pemain judi ketangkasan tembak ikan sebanyak 21 orang,"ucap Kompol Edy Safari SH.Penggrebekan judi ketangkasan ini didukung semua elemen masyarakat di Medan Marelan, terlihat ratusan orang berkerumun menyaksikan penertiban arena games yang meresahkan masyarakat setempat itu. (mtc/rompas)