MATATELINGA, Asahan: Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana & Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2KBP3A) Asahan ML dan istrinya HR dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil uji Swab, meski sebelumnya sempat diinformasikan bahwasanya HL telah terinfeksi Covid 19.Hal tersebut tertuang dalam surat yang bernomor UM.01.05/XL.1/308/2020 yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Balai Besar laboratorium Kesehatan di Jakarta.Juru bicara TGT Covid 19 kabupaten Asahan H.Rahmad Hidayat Siregar kepada awak media dalam siaran persnya Sabtu (25/4/2020) membenarkan bahwasanya Kadis P2KBP3A Kabupaten Asahan ML beserta isterinya HL telah dinyatakan negative terinfeksi Covid 19, hal tersebut berdasarkan surat keterangan hasil uji swab dari Laboratorium Balai Besar Kesehatan Jakarta Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan No.UM.01.05/XL.1/1317/2020 tanggal 24 April 2020, ujarnya.Lebih lanjut H.Rahmad Hidayat Siregar juga mengatakan beberapa waktu lalu berdasarkan hasil uji Swab Laboratorium dengan suratnya yang bernomor UM.01.05/XL.1/308/2020 yang dikeluarkan oleh Kementrian Kesehatan RI, Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Balai Besar laboratorium Kesehatan di Jakarta.HL dinyatakan positif terinfeksi Covid 19, namun setelah dilakukan uji tes Swab ulang ditempat yang sama HL dinyatakan negatif terpapar covid 19, demikian juga halnya dengan Kadis P2KBP3A “ML” telah dinyatakan negatif terpapar Covid 19.Syukur alhamdulillah kedua warga Asahan tersebut terbebas dari virus yang mematikan dan kita semua berdoa agar kedua warga Asahan segera puluh kembali kesehatannya, dan direncanakan kedua pasien tersebut akan dilakukan penjemputan dari RS.Martha Fresta Medan untuk di bawa pulang ke Asahan, dan terhadap kedua pasien tersebut tetap menjalani protokol kesehatan sesuai dengan SOP penanganan Covid 19, mereka tetap dalam pengawasan dinas Kesehatan maupun tenaga medis, pungkasnya (ben)