MATATELINGA, Simalungun: Personil Polsek Bangun berhasil meringkus 3 (tiga) orang pelaku kejahatan dengan modus berpura-pura menjadi petugas dan menuduh menabrak anjing di Jalan Asahan KM 13-14 Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Senin (27/4/2020) sekira pukul 01.10 wib.Penangkapan ini berawal dari laporan korban Rhonny Star Gultom (38) warga Dusun Karya Jaya Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau ke Polsek Bangun kalau dirinya baru saja dirampok oleh 5 (lima) orang yang menggunakan mobil. Menurut penuturan korban sebelum kejadian dirinya bersama rekannya Rimhot Lumbantoruan (48) mengendarai Mobil Pick Up Grand Max dengan nopol BM 8734 TT. Di perjalanan korban merasa diikutin satu unit mobil. Karena merasa terus dibuntutin dirinya kemudian mempercepat laju kendaraanya. Namun di tengah perjalanan tepatnya di Nagori Bangun Kecamatan Gunung Malela korban dipepet dan dihadang oleh pelaku, lalu korban memberhentikan kendaraannya. Kemudian dari Mobil Avanza putih tersebut turun 3 (tiga) orang laki-laki dan mengatakan kepada korban " Kau kencang kali membawa mobil. Dibelakang sana kau tabrak anjingku, ganti rugi keluar kalian. Pasti membawa narkoba kalian biar ku geledah dulu. Lalu pelaku kemudian mengambil handphone korban dengan mengatakan sini Handphonemu. Lalu pelaku kemudian menempelkan sebilah pisau ke leher korban. Lalu korban dan kerabatnya yang merasa terancam menyerahkan dompet mereka kepada salah satu pelaku yang sedang menyenteri isi mobil. Setelah berhasil mengambil barang-barang korban selanjutnya pelaku langsung mengambil kunci kontak mobil korban dan dibawa kabur ke arah Kota Pematangsiantar. Selanjutnya korban membuat laporan ke Polsek Bangun. Mendapat laporan tersebut petugas Polsek Bangun langsung meluncur ke TKP guna melakukan olah TKP. Setelah melakukan pengembangan dan menemukan titik terang petugas berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku dari lima pelaku yang melakukan kejahatan. Adapun pelaku yang berhasil diamankan Doni Turedo Tambunan (20), Manuel Patar Halomian Simanjuntak alias ucok (22), Elpin Johanes Zebua (22) warga Kota Pematangsinatr dan dua orang pelaku lainnya masih dalam pencarian (DPO).Kapolsek Bangun AKP B Manurung S.H memberikan keterangan melalui Kassubag Humas AKP Lukman H Sembiring membenarkan penangkapan tersebut." Kita masih memburu dua pelaku lainnya yang saat ni belum tertangkap dan ketiga pelaku sudah kita amankan di Mako Polsek Bangun guna proses penyelidikan lebih lanjut,"ucapnya. (mtc/J Subrata)