MATATELINGA, Medan: Tim gabungan Polsek Percut Seituan dan Sat Sabhara Polrestabes Medan serta Satres Narkoba Polrestabes Medan terpaksa membubarkan kerumunan massa yang sedang melakukan Asmara Subuh di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Percut Seituan, Selasa (28/4/2020).Pembubaran massa yang sedang melaksanakan Asmara Subuh, guna mencegah penyebaran Virus Corona yang dipimpin langsung oleh Kasat Sabhara Polrestabes Medan, AKBP Paulus Hotman Sinaga dan Kapolsek Percut Seituan, Kompol Aris Wibowo.Selain itu, tim gabungan juga turut mengamankan 37 orang yang masih berusia remaja, serta menyita 20 unit sepedamotor yang dilakukan dari 5 lokasi berbeda yang berada .“Ada 5 titik lokasi yang menjadi sasaran pembubaran masyarakat berkumpul yang sedang melakukan Asmara Subuh di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Percut Seituan, “terang Kapolsek Percut Seituan, Kompol Aris Wibowo melalui Kasi Humasnya, Aiptu Basrah Mansyah, Selasa (28/4/2020).Adapun kelima lokasi itu sambungnya yakni di Komplek Citra Land Jalan Pasar V, Kecamatan Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) lalu di Bundaran Citra Land Jala Batu Sihombing, Kecamatan Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut.Kemudian di Jalan Selamat Ketaren simpang Jalan Pasar V, Kecamatan Medan Estate, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, Jalan William Iskandar simpang Jalan Rumah Sakit Haji Medan, serta di Jalan Selamat Ketaren simpang Jalan Rumah Sakit Haji Medan.Dari lokasi pembubaran guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Corona itu sambungnya, sedikitnya ada 20 unit sepedamotor turut diamankan.“Saat ini kendaraan bermotor (Ranmor) itu diamankan di Unit Lantas Polsek Percut Seituan dan mengamankan sekitar 37 orang berusia remaja yang diboyong ke Mapolsek Percut Seituan. Untuk selanjutnya dilakukan pembinaan dan diimbau agar tidak lagi melakukan kegiatan yang sama, mengingat situasi saat ini kita semua sedang menghadapai pandemi Covid-19," sebutnya.