MATATELINGA, Tanjungbalai : Sat Pol Air Polres Tanjungbalai dan Personil Polairud Poldasu amankan 14 orang tenaga kerja Indonesia (TKI). Tim patroli Polres Tanjung Balai bersama personil BKO Direktorat Poldasu melakukan patroli di sepanjang pantai laut Asahan dan sekitar jam 04.00 Wib telah ditemukan sekelompok orang di pinggir hutan Kuala Sei Baru Asahan, Rabu (29/4/2020).Sekelompok orang tersebut diduga TKI ilegal dari Malaysia yang diterlantarkan oleh kapal yang telah menyeberangkan mereka. Adapun jumlah TKI ilegal yang terlantar tersebut sejumlah 14 orang terdiri dari 13 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Menurut Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yuda Prawira, Tim Patroli memboyong ke 14 orang TKI tersebut dengan menggunakan kapal patroli dari BKO Direktorat Poldasu dibawa ke pelabuhan Sat Polair Polres Tanjungbalai dan kemudian diserahkan kepada Posko GUGUS TUGAS pencegahan COVID 19 kota Tanjung Balai. "Situasi Tim Patroli dan para TKI ilegal tersebut sewaktu ditemukan dan didalam perjalan menuju dermaga Sat Polair Polres Tanjungbalai dalam keadaan diterpa oleh hujan dan badai," kata Kapolres. TKI ilegal yang dikawal dan diamankan oleh Tim Patroli Polisi Perairan, lanjut Kapolres tiba di Mako Sat Polair Polres Tanjungbalai, selanjutnya petugas dari Sat Polair melakukan pemeriksaan terhadap badan dan barang-barang bawaan milik TKI tersebut. "Setelah diperiksa, tidak ada ditemukan barang-barang hasil kejahatan (tidak ada narkoba)," kata Putu Yuda.Kemudian TKI diboyong ke Posko GUGUS TUGAS pencegahan COVID 19 Tanjungbalai dan Pamwal oleh anggota Sat Polair Polres Tanjung Balai untuk diserah-terimakan kepada Petugas POSKO GUGUS TUGAS guna pemeriksaan kesehatan dan Karantina sementara.